Pemerintah terus mempercepat pengembangan produksi mobil listrik.
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah terus mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri. Akselerasi ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden terkait hal tersebut, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.
Kedua, pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan. Airlangga menuturkan, dalam Perpres terkait mobil listrik diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang harus mencapai 35% pada tahun 2023. Hal itu juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia. “Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement , ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” terangnya.
“Setidaknya saat ini ada tiga principal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air. Para principal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Perpres Mobil Listrik, Harga Mobil Hybrid Toyota Tak TurunBos TAM menyebut keberadaan perpres mobil listrik tidak akan mengubah harga mobl hybrid Toyota yang meluncur lebih daulu sebelum ada aturan itu
Baca lebih lajut »
Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik, Anies: Kami Siapkan Semuanya'Kita sedang menyiapkan semuanya, anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial. Sudah lengkap dulu baru diumumkan,' kata Anies soal mobil listrik. MobilListrik Anies
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmi Teken Perpres Mobil ListrikIndustri otomotif dapat persiapkan pembangunan industri mobil listrik.
Baca lebih lajut »
Perpres Mobil Listrik, Airlangga Hartarto: Suara Sudah BulatMenteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sudah tidak ada lagi perbedaan pendapat di antara menteri terkait rancangan Perpres tentang mobil listrik.
Baca lebih lajut »
Perpres Mobil Listrik Sudah di Jokowi, Menperin: Tinggal Diproses'Dari hasil rapat dan diskusi, seluruhnya sudah bulat jadi tinggal diproses lanjutan,'
Baca lebih lajut »
Perpres Mobil Listrik Diteken Jokowi, Toyota Tunggu IsinyaPresiden Joko Widodo pun menandatangani regulasi kendaraan listrik. Pihak Toyota sebagai produsen otomotif menunggu kepastiannya. toyota mobillistrik via DetikOto
Baca lebih lajut »