Perpres No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, jutaan hektar lahan sawah akan ditetapkan menjadi lahan baku sawah yang dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan non-sawah. / Money
), Sarwo Edhy mengatakan Konversi lahan ini, khususnya sawah menjadi non-sawah, semakin meningkat pesat yang berpotensi mempengaruhi produksi padi nasional dan mengancam ketahanan pangan nasional.
"Itu sebabnya, pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui Perpres 59/2019 merupakan salah satu strategi peningkatan produksi padi dalam negeri," ujarnya melalui rilis tertulis, Rabu . Dengan begitu, lanjutnya, perlu dilakukan percepatan penetapan PLSD dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.Sejauh ini, berdasarkan hitungan baru dengan metode Kerangka Sampling Area , luas baku sawah nasional mencapai 7,1 juta ha.Perlindungan sawah terhadap alih fungsi sendiri sebetulnya sudah ada melalui UU No. 41 Tahun 2009 tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan beserta sejumlah PP sebagai produk hukum turunannya. Selain itu, ada UU No.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LMAN Cairkan Dana Pembebasan Lahan Tol Semarang-DemakDana sebesar itu dibayarkan kepada 103 warga untuk 96 bidang tanah dan tujuh bangunan.
Baca lebih lajut »
Bakar Lahan, Petani Tewas Terpanggang di Musi BanyuasinSaat membakar lahan Sutarjo tidak menyadari bahwa dia sudah dikepung api.
Baca lebih lajut »
Pemimpin Hong Kong Janjikan Penyediaan Lahan dan RumahPemimpin Hong Kong dijadwalkan menyampaikan pidato tahunan pada Rabu.
Baca lebih lajut »
3.536 Hektare Lahan Pertanian Sukabumi Gagal PanenLahan yang kekeringan ringan hingga berat diharapkan masih bisa terselamatkan.
Baca lebih lajut »
LMAN Cairkan Dana Pembebasan Lahan Tol Senilai Rp66 MLembaga Manajemen Aset Negara mencairkan dana pembebasan lahan Jalan Tol Semarang-Demak tahap I senilai Rp66 miliar.
Baca lebih lajut »