Perpres 63 Langkah Lestarikan Bahasa Indonesia

Indonesia Berita Berita

Perpres 63 Langkah Lestarikan Bahasa Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Menurut politisi Partai Golkar itu, generasi penerus harus juga turut serta dalam melestarikan penggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Salah satu poin dalam Prepres tersebut mengatur Presiden, Wakil Presiden dan pejabat negara lainnya menggunakan Bahasa Indonesia saat berpidato, baik di dalam atau di luar negeri.

Anggota DPR RI Puteri Anneta Komarudin menyambut baik penerbitan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah dalam melestarikan serta mengenalkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional di Negara Republik Indonesia. “Saya sangat mendukung Prepres ini. Hal ini untuk melestarikan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa kita,” tuturnya saat diwawancarai Parlementaria di ruang kerjanya, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat .“Negara maju seperti Jepang dan Tiongkok saja bangga menggunakan bahasanya sendiri, walaupun mereka memiliki kapabilitas menggunakan Bahasa Inggris, sebagai bahasa universal,” tandas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Untuk itu, Putri berharap dengan hadirnya Perpres ini, masyarakat mendalami lagi Bahasa Indonesia, khususnya diksi-diksi baru yang selama ini sudah mulai terlupakan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari. “Jadi, kita mulai dari diri sendiri. Kalau bukan kita yang mencintai bahasa kita, siapa lagi. Nantinya generasi-generasi selanjutnya bisa meneruskan dan memahami pentingnya bahasa Indonesia di dalam kehidupan kita,” tutupnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Siap Aplikasikan Perpres Bahasa IndonesiaPemprov DKI Siap Aplikasikan Perpres Bahasa IndonesiaAturan itu mengamanatkan penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi resmi.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI siap aplikasikan Perpres penggunaan Bahasa IndonesiaPemprov DKI siap aplikasikan Perpres penggunaan Bahasa IndonesiaMenyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi resmi di lingkungan kerja ...
Baca lebih lajut »

Perpres Baru, Gubernur Koster Setuju Nama Tempat Usaha di Bali Diganti Bahasa IndonesiaPerpres Baru, Gubernur Koster Setuju Nama Tempat Usaha di Bali Diganti Bahasa Indonesia'Setuju. Iya (penataan) pelan-pelan. Kita setuju pakai bahasa Indonesia. Supaya bahasa Indonesia sederajat dengan bahas lain,' kata Koster _ Regional
Baca lebih lajut »

Bahasa Indonesia diajarkan di universitas Wina AustriaBahasa Indonesia diajarkan di universitas Wina AustriaUniversitas Wina (University of Vienna), salah satu universitas tertua dan terbesar di Austria, membuka mata kuliah Bahasa Indonesia untuk tahun ajaran ...
Baca lebih lajut »

Gubernur Bali Setuju Nama Hotel-Perumahan Pakai Bahasa IndonesiaGubernur Bali Setuju Nama Hotel-Perumahan Pakai Bahasa IndonesiaGubernur Bali Wayan Koster setuju dengan Perpres 63/2019 yang mewajibkan penamaan bangunan, sarana transportasi hingga jalan menggunakan bahasa Indonesia.
Baca lebih lajut »

Presiden Wajib Bahasa Indonesia Saat Pidato di Luar Negeri, Bukan Hal yang Aneh...Presiden Wajib Bahasa Indonesia Saat Pidato di Luar Negeri, Bukan Hal yang Aneh...Menurut pegiat bahasa, Ivan Lanin, penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional merupakan hal yang lumrah. Bukan hal yang aneh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 22:28:37