DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan baru ke MK.
yang menjadi salah satu pemohon pengujian Perppu tersebut mengaku siap mengajukan permohonan baru ke MK.
"MAKI akan segera mencabut gugatan terhadap Perppu di MK dan segera mengajukan gugatan baru terhadap UU pengesahan Perppu dengan materi gugatan hampir sama yaitu permohonan pembatalan pasal 27 UU pengesahan Perppu," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Selasa .MAKI mengaku akan mencabut gugatan yang kini tengah diproses MK karena sudah hilang objek gugatannya.
"Kita malah senang jika Perppu disahkan DPR. Karena akan lebih mantab untuk menggugatnya karena saat ini akan berhadapan dengan dua pihak yaitu DPR dan Pemerintah," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu Corona Disahkan, MAKI Siapkan Gugatan BaruMasyarakat Anti-Korupsi Indonesia menyiapkan gugatan baru terkait dengan Perppu Corona yang telah disahkan DPR hari ini.
Baca lebih lajut »
Perppu 1/2020 Disahkan Jadi UU, MAKI Siap Ajukan Gugatan ke MKMAKI akan terlebih dahulu mencabut gugatan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah diproses di MK.
Baca lebih lajut »
Sudah Jadi UU, MK Akan Tolak Uji Materi Perppu CoronaMK akan memutus uji materi Perppu Corona tidak dapat diterima lantaran DPR sudah mengesahkannya menjadi UU.
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan Perppu Corona Jadi UU, Bagaimana Nasib Gugatan di MK?DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Lalu bagaimana nasib gugatan para pemohon di MK?
Baca lebih lajut »
DPR Setujui Perppu Corona jadi Undang-UndangHanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan atas Perppu Corona itu, lainnya menyetujui atau menerima. Perppucorona
Baca lebih lajut »