Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau ...
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam Webinar Moya Institute bertajuk"Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian" secara daring, dipantau dari Jakarta, Sabtu . ANTARA/Putu Indah SavitriJakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau pekerja kontrak dapat berlaku seumur hidup.
Ia menjelaskan, dalam Perppu Cipta Kerja, terdapat jangka waktu PKWT dan ketentuannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Ia menyatakan, Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah karena adanya kebutuhan mendesak untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan.Meletusnya perang Ukraina dan krisis ekonomi global, menurut Afriansyah menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menerbitkannya.
Ia melanjutkan, Indonesia masih membutuhkan lapangan kerja yang memadai agar tetap bisa bertahan menghadapi ekonomi global seperti saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wamenaker Pastikan Perppu Cipta Kerja Tak Melegalkan PKWT Seumur HidupWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan Perppu Cipta Kerja tidak mengizinkan PKWT berlaku seumur hidup
Baca lebih lajut »
Wamenaker Bantah Perppu Cipta Kerja Buat Kontrak Kerja Seumur HidupWamenaker Afriansyah Noor membantah dalam Perppu Cipta Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dapat berlaku seumur hidup.
Baca lebih lajut »
Wamenaker Bantah Ada Kontrak Kerja Seumur Hidup Dalam Perppu Cipta KerjaWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor membantah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dapat berlaku seumur hidup.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Dorong Investasi, Berhasil Tambah Lapangan KerjaData menunjukkan bahwa investor baik asing maupun domestik, telah merespons positif upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Jadi Penguat Daya Tahan Perekonomian Indonesia |Republika OnlinePerppu Cipta Kerja mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif terhadap InvestasiWamenaker, Afriansyah Noor mengatakan, Perppu Cipta Kerja sangat banyak digunakan untuk meningkatkan investasi pada proyek strategis nasional (PSN).
Baca lebih lajut »