Perpanjang PSBB, Majalengka Bentuk Satgas Penegakan Disiplin |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Perpanjang PSBB, Majalengka Bentuk Satgas Penegakan Disiplin |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Satgas Penegakan Disiplin akan bertugas di titik pusat keramaian.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -– Kabupaten Majalengka menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar Proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang. Untuk itu, Pemkab Majalengka membentuk Satuan Tugas Penegakan Disiplin untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat. "Satgas Penegakan Disiplin terdiri dari Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Bataliyon Infanteri 321 Galuh Taruna dan TNI AU Lanud S Sukani," kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, akhir pekan kemarin.

Karna yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Majalengka itu menjelaskan, Satgas Penegakan Disiplin akan bertugas di titik pusat keramaian di Kabupaten Majalengka. Mereka akan memastikan masyarakat untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Karna, Satgas Penegakkan Disiplin di antaranya akan bertugas untuk mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Jika ada warga yang melanggar, maka sanksi akan diberikan oleh tim.

Karna mengungkapkan, potensi penyebaran virus Korona hingga saat ini masih rawan terjadi. Meski Kabupaten Majalengka masuk status zona biru, namun bukan berarti sudah aman dari penyebaran Covid-19.Dia menambahkan, dengan perpanjangan PSBB kali ini, pihaknya akan melanjutkan kembali tes swab massal di berbagai titik.

Selain program swab, lanjut Karna, pihaknya juga akan melakukan program rapid test di beberapa titik yang dinilai rawan penyebaran Covid-19. Sementara mengenai pasar modern, diizinkan untuk buka sejak pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sebelumnya, pasar modern hanya diperbolehkan buka sampai Magrib untuk mencegah Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Merah Putih Diminta Pantau Pergerakan Jaringan Narkoba Internasional.Satgas Merah Putih Diminta Pantau Pergerakan Jaringan Narkoba Internasional.Satgas Merah Putih sebelumnya sudah membongkar transaksi jaringan narkoba internasional di Sukabumi. Satgasmerahputih
Baca lebih lajut »

Polda Sumsel Siagakan Satgas Karhutla |Republika OnlinePolda Sumsel Siagakan Satgas Karhutla |Republika OnlineAda 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla.
Baca lebih lajut »

Satgas Pangan Temukan Telur Infertil di Pasar TasikmalayaSatgas Pangan Temukan Telur Infertil di Pasar TasikmalayaSatgas Pangan Kota Tasikmalaya menemukan sejumlah telur infertil atau busuk tak layak makan di sebuah pasar Kota Tasikmalaya. Telur busuk itu rencananya dijual dengan harga di bawah pasaran. TelurBusuk Tasikmalaya
Baca lebih lajut »

DPR Kritisi Pelonggaran PSBB Tanpa Penegakan HukumDPR Kritisi Pelonggaran PSBB Tanpa Penegakan HukumUpaya menuju 'new normal' bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada, sehingga pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Baca lebih lajut »

Perpanjang PSBB Jabar, RK Tetap Samakan Bodebek dengan DKIPerpanjang PSBB Jabar, RK Tetap Samakan Bodebek dengan DKIGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan kawasan Bogor, Depok dan Bekasi satu frekuensi dalam penanganan corona.
Baca lebih lajut »

Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB hingga 26 Juni 2020Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB hingga 26 Juni 2020Ridwan menjabarkan,secara statistik ada peningkatan lalu lintas pergerakan manusia di wilayah Jawa Barat dalam dua pekan terakhir ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:10:48