(thread) Pernyataan Terbaru Bareskrim Polri Soal Honor Rossa Rp 172 Juta, Tegas HonorRossa DNAPro
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membantah menyita uang senilai Rp 172 juta dari Rossa, terkait kasus robot trading DNA Pro.
Uang itu merupakan honor dari pemilik nama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani seusai mengisi acara DNA Pro di Bali. "Penyidik tidak menyita uang dari Rossa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa ." tidak menerima," kata Brigjen Whisnu.
Whisnu mengatakan uang itu berasal dari kontrak Rossa dengan DNA Pro secara profesional untuk mengisi sebuah acara.Rossa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis pekan lalu. Dia diberikan 23 pertanyaan oleh penyidik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Honor Rossa dari DNA Pro Disita, Begini Penjelasan PolriKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan uang Rp172 juta yang disita dari penyanyi Rossa.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Total Sita Aset Kasus Indosurya Senilai Rp 2 TriliunBareskrim Polri telah menetapkan tiga orang petinggi KSP Indosurya sebagai tersangka investasi bodong, penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Sejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 TriliunPenyidik Dittipudeksus Bareskrim Polri telah menelusuri aset-aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tangkap Daniel Abe yang Jadi DPO di Kasus DNA ProBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan, telah berhasil menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe salah satu tersangka kasus penipuan menggunakan robot trading DNA Pro yang buron. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021 |Republika OnlineSatgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri menangkap 21 orang sipil dan sembilan PNS.
Baca lebih lajut »