Rektor UIN Sunan Ampel memberi penjelasan soal pernyataan Menag terkait dengan azan dan gonggongan anjing. MenagYaqut
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara gonggongan anjing dengan azan. "Statement tersebut perlu dibuat narasi lagi untuk menjembatani antara suara azan dengan gonggongan anjing. Kalau dinarasikan, banyak sekali potongan kalimat yang harus dirangkai secara utuh," kata Rektor UINSA Surabaya Prof Masdar Hilmy, Jumat .
Baca Juga: “Bisa jadi perang saudara antarumat beragama. Itu bisa menjadi pintu kehancuran Indonesia,” jelasnya. Maka dari itu, dia mencoba menganalogikan pernyataan Menag Yaqut dengan hal yang sederhana. “Contohnya di Pulau Bali. Di sana, banyak masyarakat yang mempunyai anjing,” kata Masdar.Baca Juga: Ketika anjing tersebut menggonggong secara bersamaan, lanjut dia, akan mengganggu penduduk sekitarnya. “Di Bali, mayoritas nonmuslim. Banyak dari mereka punya anjing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rektor UIN Walisongo: SE Menteri Agama Jadi Regulasi Penting Jaga Keharmonisan |Republika OnlineRektor UIN Walisongo mengharapkan kepada semua pihak tetap menjaga kondusifitas.
Baca lebih lajut »
Menag Yaqut Terancam Tak Bisa ke Minangkabau Usai Kontroversi 'Toa Masjid-Gonggongan Anjing'Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatra Barat ikut mengecam pernyataan kontroversial Menag Yaqut. Bahkan rencananya, Yaqut bakal dilarang prgi ke tanah Minangkabau.
Baca lebih lajut »
Klarifikasi dan Pernyataan Keberatan atas Berita Pernyataan Menag di PekanbaruKementerian Agama memberikan klarifikasi dan pernyataan keberatan atas pemberitaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan pengeras suara masjid.
Baca lebih lajut »
Kemenag Tegaskan Menag Yaqut Tak Pernah Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan AnjingSebelumnya, Menag Yaqut menuai kritik karena dianggap telah membandingkan pengeras suara di masjid dengan suara gonggongan anjing. Pihak Kementerian Agama lantas memberikan klarifikasi.
Baca lebih lajut »