Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah Secara Negara

Hiburan Berita

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah Secara Negara
PERKAHWINANRizky FEBRIANMAHALINI
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 68%

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 ternyata belum tercatat di KUA dan belum sah secara negara.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama ( KUA ).Acara yang dalam adat Sunda disebut Tingkeban atau dalam adat Jawa dikenal sebagai Mitoni tersebut terungkap dari unggahan Instagram story sejumlah figur publik. Acara siraman itu digelar karena Mahalini kini sedang mengandung anak pertamanya dari Rizky Febian dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Mahalini dan Rizky Febian menggelar akad nikah pada Jumat, 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Akad nikah tersebut digelar secara intim dihadiri 100 undangan yang terdiri dari keluarga dan kerabat dekat dari Mahalini dan Rizky Febian. Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dan pemilik toko oleh-oleh Krisna Bali, Gusti Ngurah Anom atau Ajik Krisna, menjadi saksi dalam akad pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.Saat akad itu, Rizky Febian memberi mahar sebesar 20 dan 24 gram logam mulia serta uang tunai Rp 10.050.000 atau sepuluh juta lima puluh ribu rupiah.Di balik kemegahannya, belakangan diketahui pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tersebut ternyata belum terdaftar di KUA (Kantor Urusan Agama) dan belum tercatat resmi di negara.Sule Sebut Mahalini Diperkirakan Melahirkan Anak Pertama Bulan FebruariPada November 2024, Pengadilan Agama Jakarta Selatan diketahui bahwa mereka menolak isbat nikah atau permohonan pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

PERKAHWINAN Rizky FEBRIAN MAHALINI KUA PENGADILAN AGAMA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah Secara NegaraPernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah Secara NegaraHumas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara karena belum tercatat di KUA.
Baca lebih lajut »

Mahalini Tetap Berada di Sampingnya Saat Makan, Rizky Febian Puji Istri Bak Bidadari SurgaMahalini Tetap Berada di Sampingnya Saat Makan, Rizky Febian Puji Istri Bak Bidadari SurgaPernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum diakui negara.
Baca lebih lajut »

KUA Setiabudi Umumkan Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Sah Secara NegaraKUA Setiabudi Umumkan Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Sah Secara NegaraSetelah sebelumnya disebut hanya sah secara agama, KUA Setiabudi mengabarkan bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah diresmikan secara negara pada tanggal 27 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tolak Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan MahaliniPengadilan Agama Jakarta Selatan Tolak Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan MahaliniPengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menolak permohonan pengesahan pernikahan atau isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Majelis hakim menilai ada satu rukun nikah yang tidak terpenuhi.
Baca lebih lajut »

Mahalini Raharja Hamil Anak PertamaMahalini Raharja Hamil Anak PertamaPenyanyi Mahalini Raharja mengumumkan kehamilan anak pertamanya dari pernikahan dengan Rizky Febian.
Baca lebih lajut »

Mahalini dan Rizky Febian Resmi Menikah UlangMahalini dan Rizky Febian Resmi Menikah UlangMahalini dan Rizky Febian resmi menikah untuk kedua kalinya setelah sebelumnya pernikahan mereka dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:22:08