Pernah Terjarat Kasus Suap, Ternyata Ini Alasan PPP Meminang Romahurmuziy

Indonesia Berita Berita

Pernah Terjarat Kasus Suap, Ternyata Ini Alasan PPP Meminang Romahurmuziy
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awi mengatakan pihaknya kembali meminang Muhammad Romahurmuziy ke jajaran pengurus partai karena dianggap masih bisa berkontribusi banyak.

“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini,” jelas Awi saat dimintai konfirmasiDi samping itu, lanjut dia, Romy sudah dinyatakan bebas sudah hampir tiga tahun yang lalu. Apalagi tak ada keputusan pengadilan yang mencabut hak politik Romy.Dia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi juga memperbolehkan terpidana yang menerima hukuman kurang dari lima tahun tetap bisa mencalonkan sebagai calon legislatif.

SK tersebut tercantum perubahan susunan jajaran Majelis Pertimbangan DPP PPP yang baru. Romahurmuziy tercatat sebagai ketua.Romy merupakan Ketua Umum PPP periode 2014-2019. Dia sempat terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur terkait jual beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama pada 15 Maret 2019.

Dia tertangkap bersama empat orang lainnya yang berasal dari unsur swasta dan pejabat daerah Kementerian Agama di Jawa Timur. OTT dilakukan di lokasi yang berbeda-beda. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Atas perbuatannya, pada 20 Januari 2020, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Romy dengan pidana dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, pada 24 April 2020 Romy resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK. Romy bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya bandingnya.Dia bisa langsung kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara karena permintaan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait pencabutan hak Romy untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun seusai menjalani pidana ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPP Kembali Beri Jabatan ke Romy, Eks Pimpinan KPK: Dunia Panggung SandiwaraPPP Kembali Beri Jabatan ke Romy, Eks Pimpinan KPK: Dunia Panggung SandiwaraMantan napi korupsi, Romahurmuziy alias Romy dapat posisi penting di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca lebih lajut »

Romahurmuziy Kembali Menjabat di PPP, Kini Jadi Ketua Majelis PertimbanganRomahurmuziy Kembali Menjabat di PPP, Kini Jadi Ketua Majelis PertimbanganMantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali menjabat di partai berlambang Kabah itu sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.
Baca lebih lajut »

Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy di PPPJelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy di PPPMantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali berpolitik menjelang Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

PPP Jelaskan Alasan Jadikan Romahurmuziy Ketua Majelis PertimbanganPPP Jelaskan Alasan Jadikan Romahurmuziy Ketua Majelis PertimbanganAwiek menyebut Rommy telah cukup lama bebas dari tahanan KPK dan hak politiknya tak pernah dicabut.
Baca lebih lajut »

Romahurmuziy Kembali Punya Posisi di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, Ini ProfilnyaRomahurmuziy Kembali Punya Posisi di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, Ini ProfilnyaRomahurmuziy yang pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama, kini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca lebih lajut »

Alasan PPP Angkat Mantan Ketum Romahurmuziy jadi Ketua Majelis PertimbanganAlasan PPP Angkat Mantan Ketum Romahurmuziy jadi Ketua Majelis PertimbanganMantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Muhammad Romahurmuziy, kembali diberi jabatan oleh partainya. Diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:21:13