Pernah Kena OTT KPK, Eks Ketum PPP Rommy bakal jadi Duta Antikorupsi

Indonesia Berita Berita

Pernah Kena OTT KPK, Eks Ketum PPP Rommy bakal jadi Duta Antikorupsi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Rommy yang dihukum setahun dan denda Rp100 juta bebas dari penjara pada akhir April 2020.

SOLOPOS.COM - Terpidana kasus suap Kemenag Muhammad Romahurmuziy keluar dari Rumah Tahanan K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu ). Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy kembali aktif di partainya setelah menjalani masa tahanan setahun atas kasus suap yang membelitnya pada 2019 lalu.

Rommy merupakan mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019.Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.

Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya duta antikorupsi Rommy ke kancah politik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Pilih Hormati Romahurmuziy Balik ke Dunia Politik |Republika OnlineKPK Pilih Hormati Romahurmuziy Balik ke Dunia Politik |Republika OnlineRommy kena OTT KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag tahun 2018-2019.
Baca lebih lajut »

PPP Jelaskan Alasan Jadikan Romahurmuziy Ketua Majelis PertimbanganPPP Jelaskan Alasan Jadikan Romahurmuziy Ketua Majelis PertimbanganAwiek menyebut Rommy telah cukup lama bebas dari tahanan KPK dan hak politiknya tak pernah dicabut.
Baca lebih lajut »

KPK Menghormati Langkah Rommy Kembali terjun ke Dunia PolitikKPK Menghormati Langkah Rommy Kembali terjun ke Dunia PolitikKPK menyatakan menghormati hak mantan terpidana perkara korupsi M Romahurmuziy atau Rommy.
Baca lebih lajut »

Plt Ketum PPP Ingin Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi |Republika OnlinePlt Ketum PPP Ingin Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi |Republika OnlineMardiono menilai, Rommy kaya pengalaman dan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak? DJP: Dari Dulu Juga Begitu |Republika OnlineGaji Rp 5 Juta Kena Pajak? DJP: Dari Dulu Juga Begitu |Republika OnlineBatas penghasilan kena pajak (PKP) naik dari Rp 4,5 juta jadi Rp 5 juta
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Klarifikasi Soal Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Jangan Mau Diaduk-Aduk Berita - Pikiran-Rakyat.comSri Mulyani Klarifikasi Soal Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Jangan Mau Diaduk-Aduk Berita - Pikiran-Rakyat.comKementerian Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklarifikasi hal itu, terlebih mengenai berita 'Gaji Kena Pajak 5 Persen'.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 12:57:57