KemenkopUKM) mengatakan, permohonan pailit dan PKPU tidak dapat diajukan oleh koperasi simpan pinjam (KSP) secara langsung.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, hal itu juga tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
Pasalnya, apabila koperasi dapat dengan mudah mengajukan pailit oleh salah satu anggota atau pihak ketiga yang menjadi mitranya, maka hal ini akan menimbulkan keguncangan dan kepanikan di tengah masyarakat. Di samping itu, KemenkopUKM saat ini edang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perkoperasian untuk mengganti Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dimana terkait kepailitan juga dirumuskan bahwa permohonan kepailitan dan PKPU hanya dapat diajukan oleh menteri yang membidangi urusan perkoperasian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Koperasi Simpan Pinjam Kini Tidak Bisa Ajukan Permohonan Pailit dan PKPUKementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa saat ini koperasi simpan pinjam (KSP) tidak dapat mengajukan permohonan Pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca lebih lajut »
Banyak Hakim Agung Terjerat Korupsi, Ketua MA: Fase Terberat Saya |Republika OnlineSyarifuddin menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan MA.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Terkendala Banjir, KAI Refund 100 Persen Tiket Pembatalan - JawaPos.com'KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas gangguan perjalanan kereta api yang diakibatkan oleh bencana alam ini,' kata Joni.
Baca lebih lajut »
Ada Ribuan Korban Kasus Investasi, LPSK Bakal Fokus Penilaian RestitusiLPSK menilai ada ribuan korban kasus investiasi yang mengadu ke LPSK. Mereka mengajukan permohonan penilaian restitusi.
Baca lebih lajut »
KPK siap hadiri sidang praperadilan Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadiri sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri ...
Baca lebih lajut »