Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan asesmen Ammar Zoni
| 4 Juni 2024 | 19:00 WIB - Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan asesmen rehabilitasi yang diajukan Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.
Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni layak mendapatkan hukuman ringan karena tidak terlibat jaringan narkoba atau memperjualbelikan narkona ke pihak lain. "Reaksinya Ammar... menangis terharu asesmen TAT dan medisnya diterima. Ada harapan direhabilitasi atau proses hukum dengan hukuman ringan," ungkap Jon Mathias.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ammar Zoni Jalani sidang Kasus Narkoba, Ajukan Permohonan Asesmen RehabilitasiAmmar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Pengacara Ammar Zoni Sebut Permohonan Asesmen Rehabilitasi Kliennya Dikabulkan Majelis HakimJon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan, saat ini pihaknya menunggu Jaksa Penuntut Umum mengeksekusi penetapan hakim.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Menangis Permohonan Asesmen Rehabilitasinya DikabulkanMenurut kuasa hukumnya, Ammar Zoni menangis terharu saat mengetahui permohonan asesmennnya dikabulkan oleh PN Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Asesmen Rehabilitasinya DikabulkanIni sudah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga KalinyaAmmar Zoni mengajukan asesmen permohonan untuk rehabilitasi dalam kasus narkobanya yang ketiga kalinya.
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana, Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi NarkobaAmmar Zoni jalani sidang perdana secara online.
Baca lebih lajut »