Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

Indonesia Berita Berita

Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun Twitter KomnasPerempuan, yang kemudian menuai banyak tanggapan.

menyampaikan permintaan maaf atas belum disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual .

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, permintaan maaf itu dibuat lantaran pihaknya tidak berhasil mendorong DPR mengesahkanKomnas Perempuan Sebut RUU PKS sebagai Pelengkap RKUHP

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perampasan Kamera Jurnalis oleh Polisi, Kapolda Sulteng Minta MaafPerampasan Kamera Jurnalis oleh Polisi, Kapolda Sulteng Minta MaafKapolda Sulteng juga sudah memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera memeiksa oknum Briptu J.
Baca lebih lajut »

Dinar Candy Minta Maaf ke Atta Halilintar, Takut Dilaporin?DJ Dinar Candy tak ingin terseret terlalu jauh dalam perseteruan antara Atta Halilintar dan Bebby Fey. dinarcandy
Baca lebih lajut »

Jadi Anggota DPR Ketiga Kalinya, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf dan Terima KasihJadi Anggota DPR Ketiga Kalinya, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf dan Terima KasihRieke Diah Pitaloka menjadi satu dari 14 selebritas yang menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »

Jelang Dilantik, Rieke Diah Pitaloka Kok Minta Maaf?Jelang Dilantik, Rieke Diah Pitaloka Kok Minta Maaf?Rieke Diah Pitaloka kembali lolos ke Senayan. Jelang pelantikan hari ini, Rieke justru meminta maaf. Hmm, kenapa ya? RiekeDiahPitaloka PelantikanAnggotaDPR via detikhot
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 06:46:01