Impor barang kiriman PMI dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan . Revisi tersebut akan mengeluarkan aturan terkait impor barang bawaan atau kiriman Pekerja Migran Indonesia yang termuat dalam Lampiran III peraturan tersebut.
"Salah satu poin revisinya adalah untuk mengeluarkan aturan terkait impor barang kiriman PMI dari kebijakan dan pengaturan impor di Permendag tersebut," kata Zulhas, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu .dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru .Pembebasan bea masuk dibatasi, yakni jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun kalender.
Nilai pabean-nya per pengiriman paling banyak Free on Board sebesar 500 dolar Amerika Serikat .selain yang tercatat pada BP2MI tetapi memiliki kontrak kerja yang telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri, diberikan pembebasan bea masuk. Namun, jumlah pengiriman diatur paling banyak satu kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean paling banyak FOB 500 dolar AS.melebihi FOB USD 500, PMK Nomor 141 Tahun 2023 mengatur bahwa atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak impor atas Barang Kiriman Biasa sebesar 7,5 persen.H+4 Lebaran, Masih Ada 21.
Zulkifli Hasan PMI Penumpang News Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Parah! Sehari 3 Juta Lembar Baju Impor Hajar RI, Bikin Boncos SeginiAsosiasi perusahaan tekstil dan produk tekstil mendukung diterbitkannya Permendag No 36/2023.
Baca lebih lajut »
Kemendag Ungkap 3 Poin Utama Revisi Aturan Impor Permendag No 36/2023Sebelumnya Mendag Zulhas mengungkapkan, Permendag No 36/2023 memicu banyak protes, sehingga mengusulkan agar dilakukan penyempurnaan atas aturan impor tersebut.
Baca lebih lajut »
Pemerintah segera atur masa transisi perubahan Permendag 36/2023Pemerintah segera mengatur masa transisi untuk perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 jo Nomor 03/2024. Saat ini pemerintah ...
Baca lebih lajut »
Permendag 36/2023 Tak Dicabut, Kantor Airlangga Beri PenjelasanKemenko Perekonomian meluruskan informasi terkait pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Milik Pribadi Penumpang Mau DirevisiPemerintah akan merevisi aturan impor yang ditetapkan dalam Permendag No 36/2023.
Baca lebih lajut »
BP2MI dan Cybers Job Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang di IndramayuSudah sepantasnya pemerintah memberi penghargaan perlindungan terhadap PMI, purna PMI, dan bahkan keluarga PMI.
Baca lebih lajut »