Perludem Ingatkan Rambu-Rambu MK Terkait Pj Kepala Daerah

Indonesia Berita Berita

Perludem Ingatkan Rambu-Rambu MK Terkait Pj Kepala Daerah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengingatkan pentingnya patuh kepada rambu-rambu yang terdapat di dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penjabat kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi , Titi Anggraini, mengingatkan pentingnya patuh kepada rambu-rambu yang terdapat di dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pj Kepala Daerah.

Dengan demikian, tutur Titi melanjutkan, penjabat dapat menghindari spekulasi dan kontroversi, serta diikat oleh mekanisme evaluasi yang terukur. “Dan bahkan, mungkin dapat dilakukan penggantian apabila dipandang tidak mempunyai kapabilitas untuk memberikan pelayanan publik,” ucap Titi. 2 dari 3 halamanTNI dan PolriRambu-rambu lainnya adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak dapat menjadi penjabat kepala daerah, kecuali telah mengundurkan diri dari dinas aktif dan berstatus JPT Madya atau JPT Pratama sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengamat Komentari Soal Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala DaerahPengamat Komentari Soal Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala DaerahBerbagai hal terkait penunjukan Pj Daerah sementara menuai sorotan publik, dari transparansi hingga penunjukan perwira TNI/Polri sebagai kepala daerah
Baca lebih lajut »

Kemendagri Harus Hentikan Polemik Pengangkatan TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala DaerahKemendagri Harus Hentikan Polemik Pengangkatan TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala DaerahPolemik pengangkatan TNI/Polri jadi Pj kepala daerah harus dihentikan.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum: TNI/Polri Aktif Dilarang Jadi Penjabat Kepala Daerah |Republika OnlinePakar Hukum: TNI/Polri Aktif Dilarang Jadi Penjabat Kepala Daerah |Republika OnlineNasional Ahli hukum tata negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan personel TNI/Polri tak boleh diangkat menjadi penjabat kepala daerah. MK KepalaDaerah
Baca lebih lajut »

Hasto: Megawati Ingatkan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Dampak Pemanasan GlobalHasto: Megawati Ingatkan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Dampak Pemanasan GlobalSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan kepada kader PDIP terhadap ancaman pemanasan global.
Baca lebih lajut »

TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah, Panglima TNI Disarankan Kaji soal Pensiun DiniTNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah, Panglima TNI Disarankan Kaji soal Pensiun DiniPenunjukan Perwira tinggi TNI aktif, Brigjen Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, dinilai merupakan langkah yang kurang tepat....
Baca lebih lajut »

Polemik Perwira TNI dan Polri jadi Pj Kepala Daerah, Ini Penegasan…Polemik Perwira TNI dan Polri jadi Pj Kepala Daerah, Ini Penegasan…Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) M. Mahfud MD buka suara setelah polemik penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah muncul.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 22:21:03