Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan adanya aturan dominasi koalisi dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres). Usulan ini muncul menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), namun tetap menekankan perlunya batasan koalisi agar tidak dominan.
jpnn.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi mengusulkan DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang, perlu merumuskan aturan dominasi koalisi pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara proporsional.
"Ini bisa kita katakan bahwa sebetulnya MK menyarankan perlu ada ambang batas maksimal koalisinya, supaya tidak menjadi koalisi yang dominan," ujar Ninis, sapaan Khoirunnisa, dalam webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin. Senada, Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies Arya Fernandes mengatakan pembentuk undang-undang perlu merumuskan aturan agar tidak terjadi koalisi dominan, sebagaimana amanat putusan MK.
Koalisi Pilpres Konstitusi Dominasi Pemilu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Respons Perludem soal Gugatan Sengketa Pilkada Papua Selatan yang Diajukan Non-PaslonGugatan sengketa hasil yang didaftarkan ke MK itu diajukan oleh pemohon berstatus pemantau pilkada.
Baca lebih lajut »
Resolusi Keuangan 2025: Bebas Utang, Dana Pensiun Aman, Hidup BahagiaAtur anggaran, mulai investasi, dan siapkan dana pensiun untuk mengurangi risiko inflasi
Baca lebih lajut »
Prabowo Wacanakan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Perludem: Bukan Soal Sistem Tapi Lemahnya Penegakan HukumUsulan Prabowo untuk memilih Kepala Daerah oleh DPRD menimbulkan pro dan kontra. Tokoh politik dan pengamat berikan tanggapan.
Baca lebih lajut »
Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, Perludem: Tak Cocok, Asas Otonomi Daerah Bisa HilangPresiden Prabowo Subianto sebelumnya mewacanakan perubahan sistem pilkada dari pemilu langsung ke pemilihan oleh DPRD.
Baca lebih lajut »
Perludem soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Petinggi Partai Jadi yang Paling DiuntungkanPeneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengatakan, alasan biaya politik tinggi sebagai dasar kepala daerah dipilih DPRD, sangatlah tidak tepat.
Baca lebih lajut »
Dewan Pembina Perludem: Masyarakat Cenderung Sensitif Soal Pengambilan Hak Memilih Secara LangsungDewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menyatakan bahwa masyarakat cenderung sensitif soal pengambilan hak memilih langsung.
Baca lebih lajut »