Masalah utama yang sering muncul dalam pelayanan kesehatan adalah ketidakpuasan atau miskomunikasi antara pasien atau keluarganya dengan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan
Optimalisasi Sumber Air Bebaskan Wonogiri Selatan dari KekeringanDR Dr Abd. Halim Sp.PD., S.H. M.H., M.M., MMRS , Dosen Hukum Kesehatan dan Manajemem RS Prodi MMRS, Ketua Umum DPP Perhimpunan Konsultan Manajemen Rumah Sakit serta fasilitas kesehatan saat ini menjadi isu yang sangat krusial dalam pe layanan kesehatan . Hal ini semakin penting setelah disahkannya Undang-Undang Kesehatan yang baru, yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law.
Selain itu, tenaga medis juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 474 ayat dan Pasal 475 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan hukuman penjara mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, tergantung pada beratnya pelanggaran.Dalam dua tahun terakhir, kasus sengketa medis telah meningkat secara signifikan. Laporan dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah laporan masyarakat terhadap tenaga medis.
Selain itu, PP 28 Tahun 2024 Pasal 723 ayat menetapkan bahwa perlindungan hukum adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk mencegah timbulnya masalah dan sengketa, penting untuk mengutamakan komunikasi dan edukasi yang baik. Hal ini mencakup memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar profesi, standar pelayanan, SOP rumah sakit, serta etika profesi. Edukasi yang tepat akan membantu tenaga medis dan kesehatan dalam memahami tanggung jawab mereka dan memastikan bahwa mereka melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pasien.
Rumah Sakit Layanan Kesehatan Undang-Undang Tenaga Medis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyelesaian Kasus Hukum Tenaga MedisDi Indonesia, sampai saat ini, isu persoalan kelalaian tindakan dokter umumnya belum dipahami para penegak hukum.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti dan Intimidasi Gratifikasi HukumRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti Dengan Intimidasi, Tawarkan GratifikasiRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »
Tenaga Medis Pindahkan Pasien di Gaza Jelang Rencana Serangan IsraelMasyarakat Bulan Sabit Palestina berpacu melawan waktu untuk mengevakuasi warga Palestina yang terluka, banyak dari mereka tidak bisa berjalan, dari rumah sakit ke rumah sakit pada Minggu dan Senin (8/7), setelah Israel mengeluarkan perintah evakuasi menjelang serangan yang direncanakan di...
Baca lebih lajut »
Fakultas Kedokteran Unjani Gelar Pelatihan Bencana Tenaga Medis di Bandung BaratHal ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dini dan kewaspadaan jika terjadi bencana di sekitar lingkungannya
Baca lebih lajut »
Ramai Wacana Dokter Asing, Begini Aturan Praktik Tenaga Medis di Beberapa NegaraProgram dokter asing bukanlah hal baru, beberapa negara sudah melakukan hal itu termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Inggris juga Qatar.
Baca lebih lajut »