Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka
diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya dari Rabu hingga Kamis dini hari.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah dan menyebarkan konten bermuatan asusila melalui tayangan video di kanal YouTube Rey Utami dan Benua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Barbie Kumalasari Bakal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ikan AsinPolisi telah memanggil tiga nama untuk diperiksa yaitu Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca lebih lajut »
Kasus Bau Ikan Asin, Polisi Periksa Rey Utami dan Barbie Kumalasari Hari IniRey Utami dan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus bau ikan asin.
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka di Kasus Ikan AsinFairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan menyebut sang mantan istri bau ikan asin.
Baca lebih lajut »
Tersangka Kasus Ikan Asin Ditentukan Setelah Gelar PerkaraPolisi telah memeriksa artis Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor dan tiga saksi
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Bau Ikan AsinSetelah gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan tersangka atas kasus penghinaan bau ikan asin.
Baca lebih lajut »
Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Video Ikan AsinPolisi juga menetapkan pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca lebih lajut »