Hakim tak bisa ikut aksi cuti bersama menuntut kenaikan gaji karena persidangan sejumlah perkara tak bisa ditunda.
Pesepeda motor melintas di Jalan Ampera Raya atau di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Oktober 2022.untuk menuntut kenaikan gaji pokok dan tunjangan. Hakim tidak bisa cuti karena ada sejumlah perkara yang persidangannya tak bisa ditunda. Meski demikian, hakim terbuka untuk ikut aksi cuti bersama, khususnya bagi perkara yang bisa ditunda.
”Untuk perkara-perkara lain bisa ditunda seminggu atau dua minggu. Nah, itulah yang kemudian dijadikan dasar para hakim untuk melakukan cuti sebagai bentuk protes, ekspresi dari hakim di Indonesia terkait dengan hak konstitusionalnya yang selama ini diabaikan oleh negara,” katanya. Sementara di PN Jakarta Barat, persidangan tetap seperti biasanya. Juru Bicara PN Jakarta Barat Iwan Wardhana mengatakan, tidak ada hakim di PN Jakarta Barat yang cuti. ”Sidang tetap berjalan terkait perkara perkara pidana yang terbatas mengenai penahanannya,” katanya., sejumlah orang tengah menanti digelarnya sidang terkait tawuran pelajar di depan Ruang Sidang 3 Mudjono. Sudah sekitar dua jam para pengacara dan keluarga anak yang berkonflik dengan hukum menunggu dimulainya sidang.
Menurut Fhaisal, pekerjaan hakim sangat banyak, berisiko, butuh ketelitian, dan kepekaan untuk menengakkan keadilan. ”Saya mendukung aksi hakim. Kita jangan melihat hakim bermasalah, kita dukung hakim yang benar-benar bekerja,” ujarnya.Fhaisal menuturkan, keputusan hakim sangat besar pengaruhnya untuk kehidupan seseorang. Ia pernah menjumpai hakim yang melakukan kesalahan kecil, tetapi dampaknya luar biasa.
Pengadilan Pn Jaksel Pn Jakbar Kesejahteraan Hakim Cuti Bersama Hakim Aksi Cuti Bersama Hakim
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Duduk Perkara Pelanggan SPBU Tak Bisa Beli BBM Subsidi Usai Pelat Nomor Ganti WarnaVideo pelanggan SPBU tidak bisa membeli BBM subsidi usai pelat nomornya mobilnya ganti warna, viral di media sosial. Ini penjelasan Pertamina.
Baca lebih lajut »
WNI Meninggal saat Bekerja di Kamboja, Perusahaan Tak Beri Gaji dan Tak Bisa DihubungiWNI yang bekerja di Kamboja bernama Hendi Musaroni (24) meninggal dunia. Kepada ibunya, Hendi mengaku tidak dibayar dan diduga menjadi korban TPPO.
Baca lebih lajut »
Lolly Tak Kunjung Gubris Ajakan Bertemu, Nikita Mirzani Geram: Tak Ada Lagi yang Bisa Menolong KamuBerita Lolly Tak Kunjung Gubris Ajakan Bertemu, Nikita Mirzani Geram: Tak Ada Lagi yang Bisa Menolong Kamu terbaru hari ini 2024-09-13 08:43:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek Pastikan UIPM Tak Punya Izin, Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Bisa DiakuiHasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Fiersa Besari Pamit dari Panggung Musik, Capek hingga Fokus Keluarga Jadi Alasan UtamanyaFiersa Besari tak menyangkal bahwa keputusannya ini tak lepas dari keinginannya agar bisa selalu bersama keluarga.
Baca lebih lajut »
Mengatasi Kerinduan, Ini 8 Sikap yang Dapat Membantu Anda Move OnApa yang bisa dilakukan agar tidak merindukan orang yang tak bisa dimiliki?
Baca lebih lajut »