Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
KEKALAHAN Komisi Pemberantasan Korupsi selaku penyidik dan penuntut perkara suap dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Mahkamah Agung hendaknya membuka mata semua pihak, khususnya para komisioner KPK. Ke depan, korps antirasuah mesti lebih prudent dalam menelaah alat bukti dan mengedepankan kelaikan hasil penyidikan sebelum dibawa ke pengadilan.
Menurutnya, pimpinan KPK memiliki tugas yang berat karena menentukan laik atau tidak berkas perkara hasil penyidikan masuk penuntutan. Sebelumnya, majelis kasasi MA menolak permohon an kasasi jaksa penuntut umum KPK sehingga Basir tetap dinyatakan bebas sebagaimana putusan pengadilan tipikor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi Perkara Sofyan Basir Ditolak MA dan Langkah Lanjutan KPK...MA menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.\n
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Salinan Putusan Sikapi Kasasi Sofyan BasirKPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca lebih lajut »
KPK Harus Segera Bertindak soal SofyanKPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
Baca lebih lajut »
Kasasi Perkara Sofyan Basir Ditolak MA dan Langkah Lanjutan KPK...MA menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.\n
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Salinan Putusan Sikapi Kasasi Sofyan BasirKPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca lebih lajut »
KPK Harus Segera Bertindak soal SofyanKPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
Baca lebih lajut »