Sanksi paling berat dijatuhkan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Sebagai Ketua KPU, DKPP menilai seharusnya ia tegas, tak ambigu, dan meyakinkan dalam penyusunan regulasi yang mengatur penghitungan kuota caleg perempuan.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum ataumelanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu dalam penyusunan regulasi yang mengatur cara menghitung kuota bakal calon anggota legislatif perempuan minimal 30 persen. Dari ketujuh komisioner, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi paling berat.
Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo didampingi anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa dan M Tio Aliansyah, saat sidang pembacaan putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu . Oleh karena itu, menurut anggota Majelis DKPP, M Tio Aliansyah, tindakan para anggota KPU dinilai tidak cermat dan tidak profesional dalam mengakomodasi masukan DPR sehingga melahirkan ketidakpastian hukum bagi peserta pemilu. Meski KPU berhak berkonsultasi ke DPR dan pemerintah, para anggota KPU harus memahami, hasil konsultasi itu tidak bersifat mengikat.
Namun, Hasyim terbukti tidak mampu sehingga ia dinilai terbukti melanggar Pasal 15 huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.Meski demikian, DKPP tidak menemukan dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari. Dalam dalil para pengadu, Hasyim mengungkapkan akan mengubah atau memperbaiki Pasal 8 Ayat PKPU No 10/2023 saat jumpa pers pada 10 Mei 2023, tetapi hingga kini belum dilakukan perbaikan.
Ia menyayangkan dugaan kebohongan publik yang tak terbukti menurut DKPP. Padahal, anggota KPU memahami bahwa hasil konsultasi dengan DPR bersifat tidak mengikat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP tolak aduan Bawaslu terhadap KPU terkait pembatasan pengawasanDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 terhadap Komisi ...
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Besok Pukul 10.00 WIBKPU menyebut Prabowo Gibran akan mendaftar ke KPU besok, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »
- Gibran Deklarasi dan Daftar KPU Pagi Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK dan KPUPasangan Prabowo - Gibran akan melakukan deklarasi dan mendaftar ke KPU hari ini. Polisi pun melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang akan terjadi.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ini Daftar Rekayasa Lalin di KPU dan GBKPengendara kendaraan bermotor diimbau untuk menghindari ruas jalan sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng.
Baca lebih lajut »
Jelang Pendaftaran Prabowo-Gibran, Jalan di Depan Kantor KPU DitutupSejumlah personel polisi dan petugas keamanan KPU berjaga di sekitar Kantor KPU.
Baca lebih lajut »
Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024 ke KPU Besok, akan Didampingi Ketua Umum KIMPrabowo-Gibran akan didampingi para ketua umum partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat mendaftar di KPU besok.
Baca lebih lajut »