Perkara Emirsyah Satar Dinilai Nebis In Idem

Indonesia Berita Berita

Perkara Emirsyah Satar Dinilai Nebis In Idem
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

KEJAKSAAN Agung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi Garuda yang disebut telah merugikan negara hingga Rp8,8 triliun.Dalam hal ini Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Sama seperti kasusnya di KPK, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama mitra bisnisnya, Soetikno Soedarjo selaku Dirut PT Mugi Rekso Abadi .

Kemudian, lanjut dia, fokus persoalannya adalah apakah perbuatan yang pernah dikualifikasi dalam satu tuntutan tertentu itu bisa diadili lagi. "Karena itu kemudian kita harus melihat ketentuan yang mengatur mengenai nebis in idem itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Airnav Sediakan Prosedur Helikopter Darurat di Moto GP MandalikaAirnav Sediakan Prosedur Helikopter Darurat di Moto GP MandalikaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Enam Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan dari ParpolEnam Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan dari ParpolBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Menteri ESDM Endus Kebocoran Elpiji 3 Kg hingga 1,5 Juta Metrik TonMenteri ESDM Endus Kebocoran Elpiji 3 Kg hingga 1,5 Juta Metrik TonBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Terima SPDP Kasus Pemerasan Firli, Kejati DKI Siapkan JaksaTerima SPDP Kasus Pemerasan Firli, Kejati DKI Siapkan JaksaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Terkuak, Ini Sosok Pegawai KPK yang Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Tanggal 16 OktoberTerkuak, Ini Sosok Pegawai KPK yang Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Tanggal 16 OktoberBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 21:07:01