Bupati dan anggota DPRD Indramayu tetap menerima haknya berupa gaji setiap bulan.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Proses panjang nasib Perda RAPBD tahun 2023 Kabupaten Indramayu, kini menemui titik terang. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan, pembahasan Perda APBD tahun 2023 telah sesuai aturan dan perundangan.
Ridwan Kamil juga meminta agar terbangun komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif. ''Maka, kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu tidak dapat dikenakan sanksi karena sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,'' tulis Ridwan Kamil dalam suratnya. ''Alhamdulillah, ini adalah buah kedekatan dan komunikasi yang saya bangun dengan Pak Gubernur dan tentu saja kolega kami di Kementerian Dalam Negeri,'' kata Nina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Produksi Padi di Indramayu pada 2022 Tertinggi di Jabar |Republika OnlineBupati optimistis Indramayu dapat terus menjadi lumbung padi nasional.
Baca lebih lajut »
Harga Beras Naik, Pemkab Indramayu akan Koordinasi Bulog |Republika OnlineSejumlah pedagang di Indramayu mengaku kesulitan mendapatkan pasokan beras.
Baca lebih lajut »
Digitalisasi Naskah Kuno di Indramayu |Republika OnlineKegiartan ini sebagai bagian inventarisasi dan digitalisasi naskah kuno indramayu.
Baca lebih lajut »
TSO Dianggap Belum Sehat, Padang Lawas Tetap Dipimpin Plt BupatiGubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memutuskan Padang Lawas tetap dipimpin Plt bupati karena TSO dianggap belum sepenuhnya sehat.
Baca lebih lajut »
KPU: Ada Perubahan Alokasi Kursi di Beberapa Dapil DPRD Kab/KotaKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Ketika Rumah Dinas Bupati Banyuwangi Jadi Tujuan Wisata bagi Para PelancongRumah Dinas (Rumdin) Bupati Banyuwangi menyimpan banyak benda bersejarah. Di antaranya berupa gada wesi kuning milik Minak Jinggo.
Baca lebih lajut »