Nurul Ghufron menjelaskan, kasus yang disangkakan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal...
- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono telah berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 1 Juni 2020 malam.
Edy dan Doddy telah menjadi terpidana dan divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi dalam delik suap-menyuap. Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung periode 2011-2016 dan Rezky Herbiyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan penerima gratifikasi. Sedangkan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka pemberi suap.
"Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar, dan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar. Sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar," paparnya.
• KPK menetapkan Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka pada 6 Desember 2019 dengan surat perintah dimulainya penyidikan yang diteken pimpinan KPK periode 2015-2019. Ditanggal yang sama KPK mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan . • Selasa, 21 Januari 2020, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Jaini memutuskan menolak praperadilan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra. Hakim memastikan, penetapan ketiga tersangka oleh KPK sah menurut hukum dan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelaskan Penangkapan, KPK Pajang Nurhadi dan MenantuKPK mengumumkan penangkapan tersangka kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah hampir 4 bulan buronan. KPK Nurhadi
Baca lebih lajut »
Penampakan Nurhadi Berompi Oranye dan DiborgolFoto KPK mengumumkan penangkapan tersangka kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Berikut potretnya: KPK Nurhadi Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Eks Sekretaris MA, Nurhadi dan MenantunyaKomisi Pemberantasan Korupsi menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Jerat Pihak yang Diduga Melindungi Nurhadi Selama PelarianTim penindakan KPK menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Baca lebih lajut »
Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Saat KPK Geledah Rumah di Kawasan SimprugKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Baca lebih lajut »
Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Prestasi KPK di Tengah PandemiMasyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi keberhasilan KPK dalam menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Baca lebih lajut »