Perjalanan Jauh, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib PCR

Indonesia Berita Berita

Perjalanan Jauh, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Anak usia di bawah 12 tahun yang ingin berlibur Nataru di wilayah Jawa dan Bali, kini diwajibkan melakukan tes PCR.

Jakarta, Beritasatu.com

b. Syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri untuk seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilaksanakan dengan mengikuti pengaturan sebagai berikut: ii. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin lengkap dan hasil negatifyang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan;BACA JUGA

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ilmuwan: Waspadai Omicron Serang Anak-Anak |Republika OnlineIlmuwan: Waspadai Omicron Serang Anak-Anak |Republika OnlineOmicron dapat menginfeksi anak-anak pada tingkat lebih tinggi daripada sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Mensos Risma hibur anak-anak pengungsi bencana Gunung SemeruMensos Risma hibur anak-anak pengungsi bencana Gunung SemeruMenteri Sosial Tri Rismaharini menghibur anak-anak pengungsi bencana awan panas guguran Gunung Semeru dengan mengajak mereka bernyanyi di tenda pengungsian di ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 17:40:46