Perjalanan Ipda Rudy Soik, dari Bongkar Mafia BBM hingga Dipecat Polda NTT

Ntt Berita

Perjalanan Ipda Rudy Soik, dari Bongkar Mafia BBM hingga Dipecat Polda NTT
KupangPolda NttRudy Soik
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 70%

Ipda Rudy Soik memimpin operasi penangkapan mafia BBM bersubsidi. Diduga ada aliran uang ke anggota Polda NTT.

Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu malam, di rumahnya di Kota Kupang , NTT ., dipecat dari institusi Polri dengan tuduhan pelanggaran kode etik. Namun, Rudy menilai, keputusan itu tidak adil dan terkesan sebagai upaya menyingkirkan dirinya yang berani mem bongkar mafia bahan bakar minyak yang diduga melibatkan anggota, Kota Kupang , Jumat .

Atas perbuatan itu, Rudy dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 14 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota PolriPasal 5 Ayat huruf b dan c serta Pasal 10 Ayat huruf angka dan huruf d Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.Inpektur Dua Rudy Soik saat ditemui di rumahnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu malam.

Arya memaparkan, saat pembacaan putusan di sidang Komisi Kode Etik Polri itu, Rudy tidak ada di dalam ruang sidang sehingga dianggap telah menerima putusan tersebut. ”Jadi putusan itu sudah inkrah ,” katanya.Sebelum sidang etik tersebut, Rudy dijatuhi sanksi disiplin dengan tuduhan menyanyi dengan istri orang di salah satu tempat karaoke. Rudy pun mendapat sanksi disiplin berupa demosi dan dimutasi ke Polda Papua. Namun, tuduhan itu dibantah Rudy.

Rudy menambahkan, putusan sidang tersebut tidak bisa dianggap telah berkekuatan hukum tetap karena dirinya akan mengajukan banding ke Kapolda NTT. ”Banding saya sebelumnya , belum ditanggapi Kapolda,” ucapnya.bersubsidi yang diduga melibatkan anggota Polda NTT. Namun, Rudy justru diseret ke sidang kode etik. Dalam sidang itu, Rudy diberi sanksi menjalani demosi tiga tahun ke Polda Papua.pada Sabtu lalu, Rudy bicara blak-blakan terkait mafia BBM yang diduga melibatkan oknum polisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kupang Polda Ntt Rudy Soik Mafia Bbm Bongkar Mafia Rudy Soik Dipecat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BBM Rendah Sulfur Bakal Meluncur, Pemerintah Pastikan Harga Tak NaikBBM Rendah Sulfur Bakal Meluncur, Pemerintah Pastikan Harga Tak NaikPenerapan BBM rendah sulfur ini dipastikan tidak akan berdampak pada kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca lebih lajut »

Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 17 September 2024Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 17 September 2024Seluruh badan usaha penyedia BBM menurunkan harga produk BBM-nya di SPBU
Baca lebih lajut »

Pembatasan BBM Bersubsidi Saja Tak CukupPembatasan BBM Bersubsidi Saja Tak CukupAgar efektif, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi harus diperkuat dengan target penurunan BBM bersubsidi.
Baca lebih lajut »

Tak Terbantahkan, BBM Subsidi Mendominasi Penjualan SPBU PertaminaTak Terbantahkan, BBM Subsidi Mendominasi Penjualan SPBU PertaminaDominasi penjualan BBM di SPBU Pertamina ditaksir adalah BBM bersubsidi
Baca lebih lajut »

Bukan Rp10.000 per Liter, Segini Harga Asli BBM PertaliteBukan Rp10.000 per Liter, Segini Harga Asli BBM PertaliteHarga BBM Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tak mengalami perubahan
Baca lebih lajut »

QR Code Memastikan BBM Subsidi Tepat SasaranQR Code Memastikan BBM Subsidi Tepat SasaranMeski demikian masyarakat tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan BBM khususnya BBM bersubsidi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:32:21