Perjalanan Ferdy Sambo dari Patsus hingga Dituntut Penjara Seumur Hidup

Indonesia Berita Berita

Perjalanan Ferdy Sambo dari Patsus hingga Dituntut Penjara Seumur Hidup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Kasus pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo menyeret puluhan polisi.

Selain Sambo, ada empat tersangka pembunuhan berencana lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Sementara dalam perkara obstruction of justice, Ferdy Sambo menyeret puluhan anak buahnya untuk terlibat menutupi kejadian pembunuhan Brigadir Yosua.Mereka masing-masing Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.Sidang Sambo melibatkan lebih dari 50 saksi di persidangan.Setelah dua bulan disidang, Ferdy Sambo pun dituntut hukuman penjara seumur hidup, Selasa .

JPU meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu.Menurut jaksa, tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo. Sebaliknya, ada sejumlah hal yang memberatkan hukuman antara lain berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya, kukuh dengan tudingan perkosaan terhadap Putri Sambo, berstatus penegak hukum yang harusnya menegakkan hukum, serta perbuatannya mencoreng instusi Polri hingga dunia internasional.Sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan diperkirakan baru berlangsung satu bulan mendatang.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang berikutnya adalah pembelaan dari terdakwa, dilanjut jawaban dari jaksa penuntut umum , tanggapan dari terdakwa dan terakhir adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perjalanan Ferdy Sambo Dipecat dari Polri hingga Dituntut Pidana Seumur HidupPerjalanan Ferdy Sambo Dipecat dari Polri hingga Dituntut Pidana Seumur HidupSebelum dituntut pidana seumur hidup, perjalanan panjang Sambo terbilang cukup pelik. Tercatat tiga bulan sejak awal sidang dimulai, Sambo baru bisa dituntut.
Baca lebih lajut »

Momen Jaksa Salah Sebut Nama Ferdy Sambo Jadi 'Ferdy Sampo'Momen Jaksa Salah Sebut Nama Ferdy Sambo Jadi 'Ferdy Sampo'Saat membacakan tuntutan, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) sempat terselip lidah dalam menyebut nama terdakwa Ferdy Sambo jadi 'Ferdy Sampo'.
Baca lebih lajut »

Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Sambo Dihukum MatiHari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Sambo Dihukum MatiSidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo digelar hari ini, Selasa (17/1/2023), keluarga minta hukuman mati.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Saatnya Tunggu Sambo Cs Bacakan PledoiFerdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Saatnya Tunggu Sambo Cs Bacakan PledoiJPU menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup. Setelah itu terdakwa diberikan kesempatan baca pledoi sebelum vonis hakim. Apa pledoi itu?
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur HidupFerdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur HidupJaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ada sejumlah hal yang memberatkan Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan. Salah satunya yakni perbuatan Ferdy Sambo dinilai jaksa telah mencoreng institusi Polri. B Universe Photo/Joanito De Saojoao.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:25:08