Perjalanan Dinas PNS Tembus Rp 37 T, Menteri PAN-RB Usul Rapat Via Online

Indonesia Berita Berita

Perjalanan Dinas PNS Tembus Rp 37 T, Menteri PAN-RB Usul Rapat Via Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan perjalanan dinas PNS saat ini terlalu banyak. Berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 capai Rp 37 triliun.

Jakartapegawai negeri sipil saat ini terlalu banyak. Dia menyebut berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun.

"Tentu ini harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Misalnya untuk sosialisasi kebijakan kementerian, di Kementerian PAN RB hampir semuanya sudah daring," kata dia dalam siaran pers, Minggu . Dia mengatakan Kementerian PANRB telah membuka forum konsultasi terkait berbagai hal secara tematik setiap hari dengan kontak petugas yang bisa dihubungi.Menurut dia, pengemasan pertemuan secara online ini bisa mempermudah para PNS di daerah. Jadi tak perlu datang ke Jakarta untuk berkonsultasi."Sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang. Itu baru satu daerah. Tiap hari bisa 10 daerah yang datang. Sudah berapa biayanya.

Realisasi perjalanan dinas PNS pada 2022 itu naik Rp 10,5 triliun jika dibandingkan dengan realisasi di 2021 yang tercatat Rp 27,3 triliun. Maklum, pada saat itu pemerintah memang sangat membatasi perjalanan dinas PNS sejalan dengan merebaknya COVID-19. Sebagai informasi, anggaran perjalanan dinas PNS termasuk dalam belanja barang kementerian dan lembaga . Total realisasi belanja barang pada 2022 mencapai Rp 422,1 triliun atau turun 20,2% dibandingkan tahun lalu."Ini menurun sebagai indikator yang baik," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ironis, Anggaran Kemiskinan Rp 500 T Cuma Buat Rapat di HotelIronis, Anggaran Kemiskinan Rp 500 T Cuma Buat Rapat di HotelMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kembali menunjukkan kejengkelannya
Baca lebih lajut »

Menteri PANRB Jelaskan Duduk Permasalahan Anggaran Kemiskinan | merdeka.comMenteri PANRB Jelaskan Duduk Permasalahan Anggaran Kemiskinan | merdeka.comMenpan RB Anas menyebut sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal, bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.
Baca lebih lajut »

Menteri PANRB Jelaskan Duduk Permasalahan Anggaran KemiskinanMenteri PANRB Jelaskan Duduk Permasalahan Anggaran KemiskinanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan duduk masalah soal anggaran yang terkait dengan kemiskinan.
Baca lebih lajut »

Banyak PNS Terjerat Utang Kredit, Cek Rincian Gaji PNS Golongan I Sampai IV | merdeka.comBanyak PNS Terjerat Utang Kredit, Cek Rincian Gaji PNS Golongan I Sampai IV | merdeka.comMenteri Anas menyayangkan sikap beberapa PNS yang masih gampang teracuni tawaran kredit. Itu lantas menimbulkan perilaku konsumtif yang membuatnya seolah tidak puas dengan pendapatan yang diterima.
Baca lebih lajut »

Miris, Anggaran Kemisikinan Rp 500 T Dipakai buat Rapat di HotelMiris, Anggaran Kemisikinan Rp 500 T Dipakai buat Rapat di HotelMenteri PANRB Abdullah Azwar Anas membeberkan dana total Rp 500 triliun digunakan untuk pertemuan di hotel. Pertemuan itu untuk membahas program kemiskinan.
Baca lebih lajut »

Miris, Anggaran Kemiskinan Rp 500 T Dipakai buat Rapat di HotelMiris, Anggaran Kemiskinan Rp 500 T Dipakai buat Rapat di HotelMenteri PANRB Abdullah Azwar Anas membeberkan dana total Rp 500 triliun digunakan untuk pertemuan di hotel. Pertemuan itu untuk membahas program kemiskinan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:53:59