Berita ini membahas berbagai peristiwa hukum sepekan, termasuk wafatnya mantan pejabat Polri, Brigjen Pol. Purn. Yusri Yunus, serta rencana penindakan terhadap pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Minggu, 26 Januari 2025 bercerita tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi dalam seminggu, mulai 19 hingga 25 Januari 2025. Di antara peristiwa yang menjadi sorotan adalah wafatnya mantan pejabat Polri, Brigjen Pol. Purn. Yusri Yunus , serta rencana penindakan terhadap pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. \Brigjen Pol. Purn.
Yusri Yunus, mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Dirregident Korlantas) Polri, menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (19/1) malam. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. \Selain itu, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan dasar hukum pemungutan suara Pilkada Kota Banjarbaru, karena terdapat foto dua pasangan calon walikota dan wakil walikota, padahal salah satu pasangan telah didiskualifikasi. Pemilih yang mencoblos pasangan calon yang didiskualifikasi dikategorikan sebagai suara tidak sah. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, didasarkan pada pertimbangan hak asasi manusia. Namun, Agus menegaskan bahwa wacana tersebut masih didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan diri maupun keluarganya tidak boleh dihukum. Hal ini berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer. Meski belum merinci soal total denda, Trenggono menjelaskan sanksi denda pasti akan diberlakukan.
Yusri Yunus Pagar Laut Hukum Pilkada Banjarbaru Hambali Narkotika
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Duka, Brigjen Pol Purn Yusri Yunus Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Tanah Kusir JakselMantan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus wafat di RSCM pada Minggu malam. Pemakaman akan dilaksanakan di TPU Tanah Kusir.
Baca lebih lajut »
Profil Lengkap Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus, Rekan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo SigitKarir dan rekam jejak Yusri di kepolisian tergolong moncer dengan pengalaman di berbagai bidang kepolisian.
Baca lebih lajut »
Innalillahi, Brigjen (Purn) Yusri Yunus Meninggal DuniaKabar duka datang dari Korps Bhayangkara. Brigadir Jenderal (Purn) Yusri Yunus meninggal dunia pada Minggu 19 Januari 2025 malam.
Baca lebih lajut »
Eks Dirregident Korlantas Brigjen Purn Yusri Yunus tutup usiaMantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Dirregident Korlantas) Polri, Brigjen Polisi (Purn.) Yusri Yunus tutup usia pada Minggu ...
Baca lebih lajut »
Profil Brigjen Pol Yusri Yunus, Eks Dirregident Korlantas Polri yang Meninggal DuniaBrigjen Pol Yusri Yunus meninggal dunia di usia 58 tahun pada Minggu (19/1/2025) pukul 20.52 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Berikut profilnya!
Baca lebih lajut »
Mobil Brigjen (Purn.) Hendrawan Ostevan DitemukanMobil milik Brigjen (Purn.) Hendrawan Ostevan, yang ditemukan tewas mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara, akhirnya ditemukan.
Baca lebih lajut »