Periode Natal 2021, Kemenhub Minta Angkutan Barang Tidak Melalui Tol Japek

Indonesia Berita Berita

Periode Natal 2021, Kemenhub Minta Angkutan Barang Tidak Melalui Tol Japek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Kemenhub menghimbau mobil barang untuk tidak melalui ruas jalan tol Jakarta - Cikampek - Palimanan dan Cikampek- Padalarang - Cileunyi. TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menghimbau mobil barang untuk tidak melalui ruas jalan tol Jakarta - Cikampek – Palimanan dan Cikampek – Padalarang - Cileunyi pada Masa Natal Tahun 2021.Himbauan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas Polri akan melakukan pengaturan pengalihan arus lalu lintas mobil barang pada ruas jalan tol Jakarta - Cikampek – Palimanan dan Cikampek – Padalarang - Cileunyi pada Masa Natal Tahun 2021.Pengaturan pengalihan arus lalu lintas mobil barang yang dialihkan dari Jalan Tol menuju Jalan Nasional , dilaksanakan sebagai berikut:1. Arus mudik keluar JABODETABEK mulai tanggal 23 Desember 2021 pukul 12.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenhub: Mulai 24 Desember, Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan NasionalKemenhub: Mulai 24 Desember, Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan NasionalKementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi kendaraan barang melintas jalan nasional mulai pukul 00.00, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
Baca lebih lajut »

Masyarakat Diminta Tak Bepergian Saat Nataru, Ada Syarat Bila Terpaksa Harus Pergi - Pikiran-Rakyat.comMasyarakat Diminta Tak Bepergian Saat Nataru, Ada Syarat Bila Terpaksa Harus Pergi - Pikiran-Rakyat.comMenjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Menhub Budi Karya minta protokol kesehatan diperketat dan masyarakat diminta tak bepergian
Baca lebih lajut »

KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rois Aam PBNU 2021-2026KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rois Aam PBNU 2021-2026KH Miftachul Akhyar terpilih lagi menjadi Rois Aam Nahdlatul Ulama periode 2021-2026 melalui Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Kamis malam jelang dinihari.
Baca lebih lajut »

Paling Krusial, Sektor Darat Harus Bersiap Hadapi Dinamika saat Nataru | Ekonomi - Bisnis.comPaling Krusial, Sektor Darat Harus Bersiap Hadapi Dinamika saat Nataru | Ekonomi - Bisnis.comPengawasan mobilitas di sektor darat dinilai paling krusial saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengingat jalur ini akan dilalui transportasi umum dan angkutan barang.
Baca lebih lajut »

Ganjil Genap di Tol Batal saat Nataru Bukan Keputusan Polda Metro Jaya | Kabar24 - Bisnis.comGanjil Genap di Tol Batal saat Nataru Bukan Keputusan Polda Metro Jaya | Kabar24 - Bisnis.comPihak Polda Metro Jaya menyatakan pembatalan penerapan ganjil genap di jalan tol selama Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kewenangan Kemenhub.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 10:03:06