Perintah Tegas Kapolri Soal Soal Impor Pakaian Bekas, Tak Ada Ampun Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo menyoroti maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor itu. Sigit menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perintah Tegas Kapolri soal Calo Pendaftaran Bintara: Pecat-Proses PidanaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kelima polisi yang menjadi calo pendaftaran Bintara di Jawa Tengah dipecat hingga diproses pidana
Baca lebih lajut »
Ini Perintah Tegas Kapolri Berantas Penjualan Baju Bekas Impor | merdeka.comPemerintah melarang penjualan baju impor bekas di Tanah Air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini.
Baca lebih lajut »
Kompolnas Apresiasi Perintah Kapolri Minta 5 Polisi Calo Bintara DipecatKapolri meminta lima anggota polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jeteng dipecat dan dipidana. Kompolnas mengapresiasi.
Baca lebih lajut »
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Importir Pakaian BekasKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya memperketat pengawasan pintu masuk impor pakaian bekas, bersinergi dengan Bea dan Cukai.
Baca lebih lajut »
Tegas! Jenderal Listyo Sigit Perketat Pengawasan Hingga Akan Menindak Tegas Importir Barang BekasKapolri pun menyatakan akan menindak tegas para importir, jika masih...
Baca lebih lajut »