Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib angkat bicara terkait kasus satu keluarga yang menjadi korban penyiraman air keras. KombesNgajib
Dia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap para pelaku penyiraman air keras dalam waktu kurang dari 12 jam.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam. Saya tekankan kepada para pelaku agar menyerahkan diri, dan jangan bertindak melawan hukum. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika berusaha melawan saat upaya penangkapan,” tegasnya.Satu keluarga tujuh orang di Palembang, Sumsel, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di rumahnya, Kamis sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan KI Merogan, Lr Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. Ketujuh orang korban yakni, Astari , Astari , MS , Masnoni , Deni , Zamzam dan Meni . Semuanya mengalami luka bakar di bagian tubuh.Diketahui sebelumnya, peristiwa bermula saat salah satu korban duduk-duduk di depan rumah. Tidak lama kemudian, datanglah sekitar 20 orang tidak dikenali olehnya dan langsung menyerang dengan membawa air keras, kayu dan pisau.
“Awalnya saya dan anak-anak ada di rumah, tetapi suami saya ada di depan Lalu, saya menyusulnya ke depan. Disaat itu, saya sudah melihat rombongan pelaku yang membawa bungkusan. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mengibas ngibaskan cuko parah,” jelas salah satu korban Masnoni di Tempat Kejadian Perkara , Jumat .