Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Guru Tunanetra Indonesia (IGTI) sampaikan pendapat soal kemerdekaan.
Liputan6.com, Jakarta Sudah 78 tahun Indonesia menyandang status merdeka. Secara lahiriah, merdeka ini dirasakan sebagai suatu keadaan di mana tidak lagi terjadi bentrokan senjata dengan bangsa lain yang ingin memanfaatkan keuntungan kekuasaan feodal secara tidak adil.
Namun, terdapat dimensi yang lebih mendalam dari makna ini. Lebih dari sekadar bebas secara fisik, merdeka mencakup kebebasan dari segala bentuk penindasan dan eksploitasi terhadap setiap individu, . Perjalanan panjang ini juga menuntut rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan secara komprehensif tidak hanya secara lahiriah terlepas dari belenggu kekerasan, tetapi juga secara bathiniah dalam pikiran, perasaan, dan pandangan.
Selain itu, prinsip kebebasan berpendapat juga ditegaskan dalam Pasal 23 ayat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia . Ini menyatakan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki, mengeluarkan, dan menyebarkan pendapat sesuai dengan hati nuraninya, baik secara lisan maupun tulisan melalui media cetak maupun elektronik, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Road to Jakarta Film Week pererat ikatan budaya ASEANRoad to Jakarta Film Week 2023 yang diselenggarakan berkolaborasi dengan ASEAN bertujuan untuk mempererat ikatan budaya antarnegara di kawasan ...
Baca lebih lajut »
Materi Pendidikan Seksualitas Apa Saja yang Diajarkan di Sekolah?Guru tidak boleh tabu dan menghindar dari pendidikan seksualitas. Guru harus dapat memilah topik berdasarkan tahap perkembangan usia anak didik.
Baca lebih lajut »
UI kukuhkan dua guru besar fakultas hukumUniversitas Indonesia (UI) mengukuhkan dua Guru Besar Fakultas Hukum yaitu Prof. Kurnia Toha., SH., LL.M., Ph.D., dan Prof.Dr.Yetty Komalasari., SH., ML.I. di ...
Baca lebih lajut »
P2G Suarakan Nasib Guru PPPK DKI: Belum Dapat SK, Penempatan Tidak SesuaiP2G menemukan 4 masalah yang muncul saat pengangkatan guru PPPK DKI Jakarta beberapa waktu seperti tidak adanya SK dan ketidaksesuaian penempatan.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Dilarang Keras Jatuh Krisis!Ketua MPR Bamsoet memberikan pesan kuat soal ekonomi RI.
Baca lebih lajut »