Peringatan Tjahjo soal Pelanggaran Netralitas ASN: Kalau Perlu Diberhentikan

Indonesia Berita Berita

Peringatan Tjahjo soal Pelanggaran Netralitas ASN: Kalau Perlu Diberhentikan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Menpan RB, Tjahjo Kumolo memastikan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang surat keputusan bersama (SKB) lima kementerian/lembaga...

. Ini yang harus dipertegas tanpa pandang bulu harus diberikan sanksi. Kalau perlu diberhentikan. Kalau perlu turun jabatan,” ujarnya saat Webminar tentang Netralitas ASN, Senin .

Dia mengatakan untuk ASN yang melanggar tidak cukup hanya diberikan sanksi teguran. Pasalnya, salah satu sanksi yang akan diberikan kepada ASN tidak netral adalah teguran lisan dan tertulis.“Kemudian sanksi harus tegas. Kalau hanya sekedar peringatan tertulis enggak ada gunanya,” tegasnya. Selain teguran sanksi yang bisa dikenakan bagi ASN tak netral antara lain pernyataan tidak puas secara tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahu, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Lalu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Selanjutnya sanksi moral berupa pernyataan secara tertutup atau terbuka. Terakhir adalah pemberhentian tidak dengan hormat.

Lebih lanjut Politikus PDIP ini mengatakan bahwa sanksi tidak hanya diberikan kepada ASN tapi juga pejabat pembina kepegawaian . PPK biasanya dijabat oleh menteri, kepala lembaga maupun kepala daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tjahjo: Penyederhanaan Eselon di Pusat dan Daerah 68 Persen |Republika OnlineTjahjo: Penyederhanaan Eselon di Pusat dan Daerah 68 Persen  |Republika OnlinePemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi, yakni memangkas eselon jadi dua level.
Baca lebih lajut »

Tak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal DibekukanTak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal DibekukanKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan telah menerima 456 aduan terkait netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada...
Baca lebih lajut »

BPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat HerbalBPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat Herbal'Kalau obat herbal ditingkatkan, kita tidak perlu impor,' ujar Maya.
Baca lebih lajut »

KASN: Pimpinan Tinggi di Lingkungan ASN Paling Banyak Langgar Netralitas PilkadaKASN: Pimpinan Tinggi di Lingkungan ASN Paling Banyak Langgar Netralitas Pilkada\n'Ini sangat menarik ya bahwa top 5 jabatan ASN yang melanggar itu adalah dari jabatan pimpinan tinggi..,' katanya.
Baca lebih lajut »

Mengapa Jerman Berhasil Menekan Corona Sekaligus Menanggulangi Krisis EkonomiMengapa Jerman Berhasil Menekan Corona Sekaligus Menanggulangi Krisis EkonomiAngela Merkel dinilai berhasil menekan angka infeksi baru Covid-19 di Jerman. Mulai ada peringatan awal soal kemungkinan wabah gelombang kedua.
Baca lebih lajut »

Harapan MenPAN-RB Jika Gaji ke-13 PNS Cair |Republika OnlineHarapan MenPAN-RB Jika Gaji ke-13 PNS Cair |Republika OnlineTjahjo berharap PNS membelanjakan gaji ke-13 untuk menggerakan perekonomian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 20:47:35