Peringatan hari buruh di Kabupaten Rembang akan digelar secara besar-besaran. Tak tanggung-tanggung, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) setempat bakal mendatangkan artis Niken Salindry dari Jawa Timur dan Mieke Yolanda dari Jogjakarta.
Soal Penggunaan Baju Adat untuk Siswa dan Guru di Rembang, Dinas Pendidikan Wanti-Wanti Soal Ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Dwi Martopo melalui Kepala Bidang Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial, Teguh Maryadi saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, kata Teguh, di Kabupaten Rembang tepat pada tanggal 1 Mei 2023 tidak ada agenda perayaan hari buruh internasional . Nantinya, hal tersebut akan diganti dan seminar ketenagakerjaan serta acara yang bertajuk gebyar May Day.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disnaker Kota Sukabumi siapkan lima ribu lowongan kerjaDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi menyiapkan 5.000 lowongan kerja yang bisa dimanfaatkan oleh para pencari kerja khususnya dari Kota Sukabumi, ...
Baca lebih lajut »
Refleksi Hari Buruh, Investasi Gagal Serap Tenaga Kerja Efek Deindustrialisasi DiniKECENDERUNGAN deindustrialisasi dini di Indonesia menguat, ditandai dengan rendahnya investasi dalam menyerap tenaga kerja, khususnya di sektor padat karya. Kondisi ini sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di BaliAliansi Bali Menggugat juga mendesak pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
Hari Buruh: Penggerak Ekonomi Melalui Industri Pulp dan KertasMemperingati Hari Buruh setiap 1 Mei, tenaga kerja memiliki peran yang krusial dalam mendukung perekonomian Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan Utama dalam May Day, 5 Juta Buruh Ancam Mogok KerjaDalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini, pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menjadi tuntutan utama.
Baca lebih lajut »
Daftar Negara yang Pangkas Jam Kerja, Tak Lagi 8 Jam per HariDaftar Negara yang Pangkas Jam Kerja, Tak Lagi 8 Jam per Hari: Berbagai negara menawarkan opsi kerja alternatif untuk membatasi interaksi dengan karyawan setelah jam kerja.
Baca lebih lajut »