BMKG kembali merilis peringatan dini potensi hujan yang akan mengguyur sejumlah kota besar di Indonesia pada Sabtu, 7 Januari 2023 siang hingga malam hari.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kembali merilis peringatan dini potensi hujan yang akan mengguyur sejumlah kota besar di Indonesia pada Sabtu, 7 Januari 2023 siang hingga malam hari.
Selain itu Kota Tarakan, Ternate, Manokwari, Pekanbaru, Makassar, Manado, dan Padang juga diprediksi bakal diguyur hujan ringan pada siang hari. Lalu, hujan dengan intensitas lebat disertai petir pada siang hari diprakirakan mengguyur kota Pontianak dan Pangkal Pinang. Sementara itu, Kota Denpasar, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Palembang, Jayapura, Medan, dan Samarinda diprediksi cerah berawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imbas Cuaca Buruk di Sejumlah Wilayah, Ratusan Nelayan Tak Melaut Hingga KM Awu Gagal Berangkat!Imbauan BMKG Paotere cuaca buruk terjadi mulai dari tanggal 3 Januari hingga 9 Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Buat yang Mau Berlibur, Tengok Dulu Prakiraan Cuaca Hari Ini di Banten, Potensi Hujan Masih AdaBuat yang Mau Berlibur, Tengok Dulu Prakiraan Cuaca Hari Ini di Banten, Potensi Hujan Masih Ada prakiraancuacahariini
Baca lebih lajut »
Cuaca Besok Sabtu 7 Januari 2023: Hujan Guyur Jabodetabek Siang HariCuaca besok, Sabtu 7 Januari 2023, pagi hari Jakarta langitnya diprediksi bakal berawan. Namun siang harinya diperkirakan turun hujan.
Baca lebih lajut »
Sinopsis Kupu Malam Episode 7C, Tayang Sabtu 7 Januari 2023 : Raffi Akhirnya Lamar LauraSinopsis Kupu Malam Episode 7C, Tayang Sabtu 7 Januari 2023 : Raffi Akhirnya Lamar Laura
Baca lebih lajut »
Jadwal Perjalanan KRL Solo-Jogja Hari Ini, Sabtu 7 Januari 2023Simak jadwal perjalanan KRL Solo-Jogja atau Commuterline pada hari ini, Sabtu (7/1/2023).
Baca lebih lajut »
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung Sabtu 7 Januari 2023Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C.
Baca lebih lajut »