Perindo Minta Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Turunan PP Nomor 24 Tahun 2022 Sindonews BukanBeritaBiasa .
) mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Perindo berharap PP tersebut segera dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kreatif.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun berharap pemerintah segera merampungkan aturan teknis dan turunan dari PP berikut sosialisasinya. Menurutnya, PP tersebut memerlukan peraturan turunan. "Kita berharap juga selain aturan yang sudah ada PP-nya kita berharap juga ada aturan turunannya, termasuk juga perbankan menyiapkan diri untuk menghadapi hal ini," Kata Tama dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank dan Non Bank', Jumat ."Karena akan berhubungan dengan perbankan dan berhubungan dengan jasa keuangan yang dia juga butuh mekanisme internal sehingga kemudian bisa memberikan kepastian," ucapnya.
Tama juga berharap para pelaku ekonomi kreatif agar segera mendaftarkan karya mereka untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual . Bagaimanapun, karya yang bisa dijadikan agunan adalah yang sudah mempunyai sertifikat HKI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak 24 Tuntutan Mahasiswa Papua di Bali: Cabut Otsus, Tuntut PBB Tanggung JawabSimak 24 tuntutan mahasiswa Papua di Bali yang tergabung dalam wadah Petisi Rakyat Papua: cabut Otsus jilid II & DOB, tuntut PBB bertanggung jawab mahasiswaPapua
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 bertambah 6.353 dalam 24 Jam TerakhirKasus Positif Covid-19 bertambah 6.353 dalam 24 Jam Terakhir. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus penularan harian tertinggi yakni sebanyak 3.157 kasus, 3.100 orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Pimpin Klasemen Sementara Kejurnas Akuatik 2022, Jawa Timur Dapat 24 EmasPada kejuaraan nasional (Kejurnas) Akuatik bertajuk Festival Akuatik Indonesia 2022 di Stadion Akuatik GBK, Senayan, Jakarta, kontingen Jawa Timur memimpin klasemen sementara hingga hari ketiga, Kamis (28/7).
Baca lebih lajut »
Pelaku Industri Vape Tolak Revisi PP Nomor 109, Ini AlasannyaSebelumnya, vape tidak termasuk dalam PP nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Baca lebih lajut »