Kejagung mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhamad Yusrizki dalam rangka pendalaman kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Yusrizki selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa Muhammad Yusrizki merupakan direktur dari perusahaan swasta yang diduga menyuplai barang ke subkontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. 2 dari 3 halamanKorupsi BTS Kominfo, Kejagung: Ada Keterkaitan Antara Ketua Komite Kadin dengan Proyek BTS 4GKejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu 1 Maret 2023."Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelas Ketut.
Empat tersangka lainnya adalah Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment. Saat keluar dengan rompi tahanan, tidak ada keterangan yang disampaikannya kepada awak media.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN Sebagai Saksi Direktur SwastaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Yusrizki (MY) selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Baca lebih lajut »
Kata Kejagung soal Pejabat Kadin Diperiksa di Kasus Korupsi BTS KominfoMY diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Dugaan Suap Komite Wasit, Barcelona Dicemooh Suporter saat Kalahkan Athletic Bilbao di La LigaBarcelona mendapat cemoohan dari suporter saat bertandang ke markas Athletic Bilbao di laga lanjutan La Liga Spanyol pada Senin (13/3/2023) dini hari WIB. Skuad asuhan Xavi diteriaki Segunda akibat kasus dugaan suap wasit yang menerpa sang raksasa Catalan.
Baca lebih lajut »
Persiapkan Multievent, KONI Resmi Buka Rakernas 2023Komite Olahraga Nasional memulai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada hari ini, Minggu (12/3/2023).
Baca lebih lajut »
KONI Sematkan Penghargaan kepada Enam Tokoh Pahlawan Olahraga NasionalKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memberikan penghargaan kepada enam tokoh yang berjasa untuk olahraga Indonesia.
Baca lebih lajut »
Serius Garap Industri MICE, Kadin Solo Bentuk KonsorsiumPengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo berencana mengumpulkan puluhan pengurus asosiasi di Kota Solo untuk membahas pengembangan meeting, incentive, convention and exhibition (MICE).
Baca lebih lajut »