Ada setidaknya 21 penyakit yang ngga ditanggung BPJS Kesehatan, ini daftarnya
BPJS Kesehatan menanggung banyak penyakit dalam jaminannya. Sebagian besar masyarakat dapat mengakses perawatan medis tanpa biaya langsung.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada sekurang-kurangnya 21 jenis penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini termasuk beberapa jenis penyakit serta obat dan alat medis tertentu.1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.3. Perataan gigi seperti behel.5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.7. Pengobatan mandul atau infertilitas.9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri11.
16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur HidupJenis pelayanan kesehatan ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan seumur hidup sesuai syarat dan ketentuan.
Baca lebih lajut »
Monopoli BPJS Kesehatan dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatanKetidakseimbangan antara pendapatan iuran dan beban klaim yang terus meningkat menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional ...
Baca lebih lajut »
21 Kategori Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPJS Kesehatan tidak mengcover semua penyakit.
Baca lebih lajut »
Menkes Sebut Masyarakat yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan GratisProgram pemeriksaan kesehatan gratis itu akan mulai dilakukan pada Februari 2025 bagi masyarakat yang sedang ulang tahun.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini PenjelasannyaIuran peserta JKN yang diterima dan dikelola BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang membutuhkan.
Baca lebih lajut »
Menkes Sarankan Asuransi Swasta, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanAda beberapa penyakit yang tidak dicover BPJS kesehatan, karenanya bergabung dengan asuransi swasta disarankan Kemenkes.
Baca lebih lajut »