Dua IRT ditangkap di sebuah hotel di Jalan Djamin Ginting, Medan karena diduga membunuh ibu yang ditemukan tergantung di pohon kopi di Simalungun.
Mengaku Iseng, Siswi SMP Pemeran Video Setengah Bugil Tawarkan Diri dengan Tarif Rp 200.000
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti dua unit ponsel yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta. Secara terpisah, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono juga membenarkan penangkapan kedua wanita itu.Diketahui, seorang wanita paruh baya P br T ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis .
Jenazah korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.