Ribuan botol minuman keras (miras), oplosan, dan ribuan butir obat terlarang hasil razia kemudian dimusnahkan. Miras
- Sepanjang tahun 2021, Satpol PP bersama Polres Cianjur mengamankan 2.531 botol miras berbagai merek, 425 kantong miras oplosan, dan 3.600 butir obat terlarang daftar G dari berbagai wilayah di Cianjur, Jawa Barat."Operasi dan razia gabungan digelar Satpol PP, Polres dan Kodim Cianjur, sebagai upaya memberantas peredaran miras dan obat terlarang di Cianjur.
Bahkan pihaknya mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak berwajib dan Satpol PP, kalau mendapati peredaran miras, obat terlarang dan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. "Ini merupakan tugas bersama semua kalangan masyarakat. Jangan sampai ada pembiaran, ketika ada penjual miras, pengedar obat dan narkoba berkeliaran bebas. Ayo kita bersama perangi peredaran itu, agar tidak merusak generasi bangsa,"katanya.Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan akan terus memberikan efek jera pada penjual miras, sehingga tidak lagi berjualan.
Bahkan pihaknya akan terus menggencarkan razia dan operasi miras yang kerap dijual di depot berkedok warung jamu serta warung kelontong pinggir jalan di utara dan timur Cianjur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ribuan Ibu Hamil di Kota Tangerang Mulai Divaksinasi |Republika OnlineLebih dari 3.000 ibu hamil menjadi target vaksinasi.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Tinjau Ribuan Vaksinasi Covid-19 Pelajar yang Digelar BIN di MadiunSaat ini Badan Intelijen Negara (BIN) telah melaksanakan 50 ribu vaksinasi dan 50 ribu pembagian bantuan sosial secara serentak di sembilan provinsi.
Baca lebih lajut »
Ribuan Rumah Terendam Banjir di Padang, Ratusan Warga DievakuasiDari tiga kecamatan tersebut, lanjutnya, warga di beberapa wilayah yang terdampak telah dievakuasi.
Baca lebih lajut »
Ribuan Orang dan Usaha di Depok Kena Sanksi Saat PPKM |Republika OnlineDari ribuan pelanggar PPKM, sebanyak 12 orang menjalani sidang tindak pidana ringan.
Baca lebih lajut »