Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menentukan akan menggunakan berkas PHPU Pilpres 2019 yang awal didaftarkan kubu Prabowo-Sandi atau yang versi revisi.
Permohonan ini sebelumnya dipersoalkan oleh pihak termohon KPU dan pihak terkait Joko Widodo-Ma'ruf Amin usai tim Prabowo mengajukan perbaikan permohonan pada 10 Juni lalu. Bawaslu juga mempermasalahkan soal gugatan awal dan perbaikan kubu paslon 02 tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim Hukum Prabowo-Sandi Permasalahkan Status Maruf Amin di BUMN - Tribunnews.comPihak pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) agar membacakan pokok-pokok permohonan.
Baca lebih lajut »
Polisi rekayasa ruas jalan sekitar MK saat sidang PHPUDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan mulai sebelum dan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ...
Baca lebih lajut »
MK Matangkan Persiapan Jelang Sidang PHPU 2019H-1 menjelang sidang perdana pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) terus mematangkan...
Baca lebih lajut »
Polda Lampung siagakan personel jelang pengumuman PHPUPolda Lampung menyiagakan personilnya guna menjaga kondusivitas menjelang pengumuman sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh ...
Baca lebih lajut »