Pengojek dibekuk setelah memperdaya seorang wanita yang dikenalnya lewat aplikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap Sandi alias JD karena menipu korban yang dia dekati selama lima bulan. Pelaku bertemu dengan korban melalui aplikasi kencan Tantan.
"Berawal dari aplikasi Tantan, tersangka seorang sarjana, dia bermain Tantan dan mempunyai kenalan korban seorang perempuan," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin . Tersangka pun meminta uang korban sebanyak dua juta rupiah dengan alasan akan membeli cincin. Namun, tersangka tak mengajak serta korban. Menurut Argo, pelaku menyuruh korban untuk menunggu di tempat makan itu.
Tidak hanya itu, menurut Argo, tersangka juga membaaa kabur ponsel milik korban. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pos Indonesia Luncurkan Mobile Payment 'Pos Giro Mobile'Aplikasi 'mobile payment' diluncurkan serentak di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Perangkat Android akan dibekali pra-instal aplikasi YouTube MusicGoogle mengumumkan bahwa perangkat Android nantinya akan dibekali dengan aplikasi YouTube Music yang sudah diinstal sebelumnya.\r\n\r\nYoutube Music menjadi ...
Baca lebih lajut »
IPB Terkejut Dosennya Dibekuk Polisi, Diduga Mau Buat RusuhAB diduga terlibat dalam rencana hendak buat rusuh saat aksi unjuk rasa.
Baca lebih lajut »
Fathurahman Kaget Ada Warganya Dibekuk Densus 88Dari rumah sederhana milik terduga teroris, Densus 88 membawa beberapa barang seperti belerang, botol plastik, bahan bakar, kaleng, dan busa. Densus88
Baca lebih lajut »