Peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan air limbah domestik akan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan kesehatan warga di DKI Jakarta.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan air limbah domestik ditujukan sebagai dasar hukum untuk meningkatkan kesehatan warga. 'Melalui Perda ini, peluang Paljaya dan Dinas SDA dalam mengelola air limbah semakin besar,' kata Azis di Jakarta, Rabu.Menurut dia, saat ini peraturan tersebut baru disepakati antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD DKI Jakarta.
Setelah itu barulah akan dilakukan rapat paripurna pada Senin (23/12). Ia menjelaskan dengan peraturan tersebut maka pemerintah bisa mengelola air limbah dan sanitasi dengan baik dan diharapkan dapat meningkatkan kesehatan warga terutama dalam hal penanganan stunting. 'Standar kesehatan kita semakin tinggi dan tentunya akan terkait juga dalam upaya menurunkan angka stunting yang selama ini membutuhkan perhatian serius,' ujarnya.Ia berkomitmen, melalui payung hukum itu, DPRD dan Pemprov siap bersinergi untuk membangun saluran sanitasi yang baik di seluruh wilayah tanpa terkecuali. 'Terutama penataan kembali proses pembuangan air limbah ke dalam tangki septik. Air limbah sangat penting di tata di semua tatanan rakyat. Mau dari perumahan elit atau perumahan kumuh, harus kita tata dengan baik,' tuturnya. Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, saat ini masih banyak permukiman yang mengandalkan truk tinja untuk menangani tangki septik.'Kami berharap dengan adanya Perda ini, memungkinkan kami menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) beserta jaringannya di DKI Jakarta dengan baik,' katanya
HEALTH PERDA AIR LIMBAH STUNTING SANITASI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perda Pengelolaan Air Limbah Ditujukan Tingkatkan Kesehatan Warga DKIKetua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan air limbah domestik akan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan kesehatan warga. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan air limbah dan sanitasi, serta menurunkan angka stunting di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemprov DKI Fokus Pembangunan Pengelolaan Air LimbahPEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan fokus mengelola air limbah dengan baik guna meningkatkan kualitas lingkungan dan hidup warga
Baca lebih lajut »
DKI kemarin, pengelolaan air limbah hingga pengumuman UMPSejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi pada Selasa (10/12), mulai dari DKI berkomitmen terus kelola air limbah dengan baik hingga pengumuman upah ...
Baca lebih lajut »
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah DomestikRaperda ini akan dibahas dalam rapat paripurna dan bertujuan untuk memisahkan air hujan dan air limbah untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Taman Air Terbaik di Asia Versi World Travel Awards 2024, Waterbom Bali Kembangkan Inovasi BerkelanjutanDalam pengelolaan air, Waterbom Bali telah mengadopsi berbagai inovasi, termasuk sistem sirkulasi air yang efisien.
Baca lebih lajut »
Kolaborasi Jalin dan EcoTouch untuk Pengelolaan Limbah Tekstil BerkelanjutanJPNN.com : Jalin berkolaborasi dengan EcoTouch untuk pengelolaan limbah tekstil berkelanjutan.
Baca lebih lajut »