Kementerian ATR/BPN percepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025 untuk mencapai target pendataan full.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025. Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada, sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang, kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu.
Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertifikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap. Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat. Untuk tanah wakaf, sertifikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan, kata Nusron. Sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan pada tahun 2024 mencapai Rp2,9 triliu
TANAH WAQAF KEMENTERIAN ATR/BPN SERTIFIKASI RUMAH IBADAH KEBEBASAN BERIBADAH
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nusron Wahid Dorong Sertifikasi Tanah WakafMenteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah sengketa dan konflik. Sertifikasi tanah wakaf di Indonesia masih minim dengan total hanya 24 ribu hektar di seluruh Indonesia, padahal terdapat potensi besar di masjid, pondok pesantren, dan makam. Nusron menekankan pentingnya sertifikasi untuk melindungi aset wakaf dan mencegah sengketa yang dapat timbul karena nilai ekonomi tanah wakaf yang tinggi.
Baca lebih lajut »
Sertifikasi tanah wakaf jadi prioritas Kementerian ATR/BPNSertifikasi tanah wakaf menjadi program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), selain program pendaftaran tanah ...
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Gandeng Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Tanah WakafKementerian ATR/BPN dan PP Muhammadiyah sepakat memperkuat komunikasi untuk mendorong sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah.
Baca lebih lajut »
Nusron Wahid Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf agar Lebih OptimalMenteri Agama, Nusron Wahid, menekankan perlunya langkah lebih masif untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia memiliki sertifikat. Ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan yang seringkali belum terdaftar dan agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Baca lebih lajut »
Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf ProduktifNusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah IbadahSebagai Upaya Mempercepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Bekerja Sama Dengan Berbagai Pihak.
Baca lebih lajut »