Perbedaan Pidana Mati dan Penjara Seumur Hidup, Hukuman yang Dijatuhkan Hakim ke Ferdy Sambo via tribuntimur
"Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta dalam pembunuhan berencana," ujar majelis hakim.Ferdy Sambo nyaris tak bergerak saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan vonis.
Memakai kemeja putih dan masker hitam, Ferdy Sambo duduk kaku dengan posisi kedua tangannya menaut di depan. Dia hanya terlihat sekali bergerak mengubah posisi duduknya saat hakim jeda membacakan putusan karena terdengar kumandang adzan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainMajelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Yakini Sambo Lakukan Penembakan Terhadap Brigadir J - Tribunnews.comMajelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Hakim meyakini Ferdy Sambo ikut menembak.
Baca lebih lajut »
Menunggu Vonis Ferdy Sambo Besok, Hukuman Mati atau Seumur Hidup?Hukuman yang seadil-adilnya harus diberikan kepada Ferdy Sambo yakni berupa hukuman mati, bukan seumur hidup.
Baca lebih lajut »
Soal Vonis Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Mungkin Hukuman Mati, tapi Dia Pasti Mengajukan PerlawananAhli hukum pidana, Hibnu Nugroho, mengatakan ada kemungkinan Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Jika itu terjadi, Sambo dinilai akan mengajukan perlawanan.
Baca lebih lajut »
Tanggapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Menjelang Vonis Hakim: Banyak yang Ingin Terdakwa Hukuman MatiMemasuki babak akhir perjalanan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Tanggapan kuasa hukum Ferdy Sambo menjelang vonis hakim, Senin (13/2/2023
Baca lebih lajut »
Jelang Vonis Ferdy Sambo, Hukuman Sesuai Tuntutan JPU Bisa DipertimbangkanMantav Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023. Semua menanti akan keputusan majelis hakim.
Baca lebih lajut »