Meski sama-sama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun aturan berboncengan dengan motor berbeda di Depok, Bogor, dan Bekasi.
Ketentuan berkendara selama PSBB di Bekasi
Pada dasarnya, semua wilayah memiliki beberapa kesamaan protokol kesehatan, antara lain hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapannya sebelum dan sesudah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, serta tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.
Sebagai contoh di Depok, sesuai dengan Peraturan Walikota Depok Nomor 22 Tahun 2020, pengguna motor pribadi masih dibolehkan untuk berboncengan. Tapi, dengan beberapa pengecualian di atas dan harus tinggal satu rumah. Ojek online juga hanya diizinkan membawa barang, bukan penumpang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lokasi Razia Kendaraan Selama PSBB Jakarta, Depok, Bekasi, dan BogorPSBB yang diberlakukan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor, akan digelar razia kendaraan untuk melakukan pengecekan.
Baca lebih lajut »
Tutup karena PSBB, Kapan Bengkel Motor di Jakarta, Depok, Bekasi dan Bogor Buka Lagi?Beberapa bengkel motor terpaksa tutup untuk menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
PSBB Diperluas, Toyota Tutup Diler di Bogor, Depok, dan BekasiSelama PSBB wilayah Toyota menutup aktivitas diler.
Baca lebih lajut »