Perbarui Laporan, Dana Kampanye PSI Tidak Lagi Rp 180 Ribu tapi Rp 24 Miliar

Indonesia Berita Berita

Perbarui Laporan, Dana Kampanye PSI Tidak Lagi Rp 180 Ribu tapi Rp 24 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan pembaruan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU. Dana yang semula tercatat hanya sebesar Rp180 ribu, kini menjadi Rp24 miliar.

Partai Solidaritas Indonesia melakukan pembaruan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU. Dana yang semula tercatat hanya sebesar Rp180 ribu, kini menjadi Rp24 miliar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang pemilihan umum, kegiatan kampanye pemilihan umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilihan umum. Total penerimaan partai dari LADK senilai Rp 183,861,799,000 dengan total pengeluaran sebanyak Rp 115,046,105,000.00,” tulis Idham Kholik seperti dikutip Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemilu 2024: Transaksi 'mencurigakan' ratusan miliar Rupiah terkait dana kampanye - 'Aturan pemilu dirancang agar tidak ada akuntabilitas'Pemilu 2024: Transaksi 'mencurigakan' ratusan miliar Rupiah terkait dana kampanye - 'Aturan pemilu dirancang agar tidak ada akuntabilitas'Isu lonjakan transaksi janggal terkait dana kampanye kembali berembus menjelang Pemilu 2024. Pengamat menganggap isu ini muncul tiap pemilu karena regulasi kepemiluan didesain agar tak ada pertanggungjawaban dana kampanye.
Baca lebih lajut »

Apakah Zulkifli Hasan Layak Ditetapkan Telah Lakukan Pelanggaran Kampanye?Apakah Zulkifli Hasan Layak Ditetapkan Telah Lakukan Pelanggaran Kampanye?Simak penjelasannya di sini.
Baca lebih lajut »

Biar Tak Gaduh, PPATK Diminta Perjelas Sumber Transaksi Mencurigakan di Kampanye Legislatif atau CapresBiar Tak Gaduh, PPATK Diminta Perjelas Sumber Transaksi Mencurigakan di Kampanye Legislatif atau CapresKetua MPR RI Bambang Soesatyo meminta, PPATK untuk bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan institusi terkait untuk menjelaskan biaya kampanye Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Musim Kampanye Pemilu, Transjakarta Minta Pelanggan Lapor Jika Temukan APK di Bus dan HalteMusim Kampanye Pemilu, Transjakarta Minta Pelanggan Lapor Jika Temukan APK di Bus dan HalteBusTransjakarta sebagai transportasi publik harus menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung. Karena itu, PT Transjakarta meminta para pelanggan melapor jika menemukan orang memasang alat peraga kampanye (APK) di bus maupun halte.
Baca lebih lajut »

Hari ke-21 kampanye Pilpres 2024Hari ke-21 kampanye Pilpres 2024Kampanye calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024  memasuki hari ke-21 pada Senin (18/12) di mana ...
Baca lebih lajut »

Baliho Kampanye dan Kultur Visual dalam Ruang PublikBaliho Kampanye dan Kultur Visual dalam Ruang PublikBaliho kampanye para politikus menyerbu ruang publik dengan volume dan kuantitas yang superlatif. Kultur visual menjadi kebutuhan setiap orang dalam era ini, di mana foto dapat mengonstruksi identitas individu dan kelompok sosial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 03:42:19