Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap (gage) pada Kamis (17/8) bertepatan dengan libur nasional perayaan HUT RI ke-78.
"Ganjil genap ditiadakan 17 Agustus 2023," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pemrov.
Keputusan meniadakan aturan ganjil genap hari ini sesuai dengan surat keputusan bersama 3 menteri yakni Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjil Genap 17 Agustus 2023 Ditiadakan Saat HUT RI ke-78Aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari ini, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca lebih lajut »
Jokowi dan Iriana Pantau Persiapan Perayaan HUT Ke-78 RI di Istana NegaraPresiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana Jokowi ikut memantau persiapan pelaksanaan perayaan HUT ke-78 RI di Istana Negara hari ini.
Baca lebih lajut »
Berburu diskon perayaan HUT RI ke-78 mulai fesyen hingga tiket pesawatMemasuki bulan Agustus, biasanya hampir seluruh produk hingga layanan merayakan hari peringatan kemerdekaan Indonesia dengan memberikan sederet diskon hingga ...
Baca lebih lajut »
Pedagang Pasar di Magelang Siapkan Belasan Tumpeng untuk Meriahkan Perayaan HUT RIPara pedagang di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, menyiapkan belasan tumpeng untuk memeriahkan perayaan HUT Ke-78 RI. Pembuatan tumpeng-tumpeng itu dibiayai dengan uang iuran para pedagang.
Baca lebih lajut »
Agenda Perayaan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Kirab Bendera Pusaka hingga Video MappingBeragam agenda digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 RI. Pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat ini tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-761/M/S/TU.00.04/08/2023.
Baca lebih lajut »
Demi Kelancaran HUT RI ke-78, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu LintasMenjelang perayaan HUT RI ke-78 di Istana Merdeka, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas pada Kamis (17/8/2023).
Baca lebih lajut »